Lain-Lain

Polda Lampung Amankan Tiga Orang Terkait Dugaan Pembalakan Hutan di Pesisir Barat

×

Polda Lampung Amankan Tiga Orang Terkait Dugaan Pembalakan Hutan di Pesisir Barat

Sebarkan artikel ini

LAMPUNG, LAMPUNG17.COM – Polda Lampung terus mendalami dugaan praktik pembalakan hutan di wilayah Kabupaten Pesisir Barat dan telah mengamankan tiga orang untuk dimintai keterangan. Penyelidikan dilakukan setelah beredar video aktivitas penebangan pohon yang ramai diperbincangkan masyarakat.

Direktur Ditreskrimsus Polda Lampung, Kombes Dery Agung Wijaya, mengatakan bahwa ketiga orang tersebut masih menjalani pemeriksaan penyidik. Mereka diamankan saat aparat mendatangi lokasi pembalakan.

“Untuk kegiatan pembalakan di kawasan Pesisir Barat kami sudah mendatangi lokasi dan saat ini kegiatan di sana dihentikan,” kata Dery, Senin 8 Desember 2025.

Ia menambahkan bahwa tiga orang yang diamankan berada di lokasi saat aktivitas penebangan itu berlangsung. “Di sana kami amankan 3 orang yang memang pada saat itu berada di lokasi dan melakukan aktivitas di sana,” sambungnya.

Terkait status hukum ketiganya, Dery menjelaskan bahwa mereka terdiri dari seorang pekerja, seorang operator, dan seorang mandor. Ketiganya sejauh ini masih berstatus saksi.

“Masih 3 orang, satu pekerja, satu operator dan satu yang menyuruh atau mandor. Mereka masih menjadi saksi,” jelasnya.

Dalam proses penyelidikan ini, Polda Lampung bekerja sama dengan Kementerian Kehutanan untuk memastikan apakah titik aktivitas pembalakan berada di dalam kawasan hutan lindung atau tidak.

“Semua proses masih terus berjalan, kami juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Kehutanan dan Kementerian Kehutanan. Jadi mohon bersabar, perkembangan penyelidikan ini akan terus kami sampaikan,” pungkasnya.

Sebelumnya, masyarakat dihebohkan dengan beredarnya video sejumlah pria yang terlihat sedang melakukan aktivitas penebangan kayu di kawasan perbukitan Pugung Penengahan, Kecamatan Pesisir Utara. Dalam video tampak dua orang memotong batang-batang kayu besar yang tergeletak di lokasi.

Masyarakat meminta aktivitas tersebut segera dihentikan karena dikhawatirkan dapat memicu bencana alam seperti longsor dan banjir, sebagaimana yang terjadi di beberapa wilayah lain seperti Sumatera Barat, Sumatera Utara, hingga Aceh. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *