JAKARTA, LAMPUNG17.COM (SMSI) – Ratusan massa dari tiga organisasi masyarakat sipil asal Lampung—Aliansi Komunitas Aksi Rakyat (Akar), Koalisi Rakyat Madani (Keramat), dan Pergerakan Masyarakat Analisis Kebijakan (Pematank)—melakukan aksi unjuk rasa serentak di dua titik vital penegakan hukum, yakni Kejaksaan Agung RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (11/6/2025).
Aksi ini membawa dua isu besar yang dinilai sebagai bentuk kejahatan terorganisir dan merusak sistem hukum serta tata kelola negara: dugaan kejahatan korporasi oleh Sugar Group Companies (SGC) dan skandal dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia senilai Rp1,6 triliun.
Di depan Gedung Kejagung, massa menuntut Kejaksaan Agung segera menindaklanjuti dugaan suap yang dilakukan SGC kepada eks pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar, senilai Rp70 miliar. Mereka juga menyoroti adanya dugaan aliran dana sebesar Rp915 miliar dan 51 kilogram emas yang diduga terkait dengan pelunasan perkara yang melibatkan perusahaan raksasa perkebunan tebu tersebut.
“Ini bukan hanya soal hukum, tapi soal keberanian negara melawan dominasi modal. Kami menuntut agar Purwanti Lee dan Gunawan Yusuf, petinggi SGC, segera ditetapkan sebagai tersangka. Kejaksaan jangan jadi penonton,” seru Indra Musta’in, Ketua LSM Akar Lampung.
Tidak hanya soal suap, massa juga mengungkap dugaan penyerobotan wilayah adat Buay Aji dan kawasan konservasi oleh SGC, yang masuk ke dalam wilayah konsesi perusahaan tanpa dasar hukum yang jelas. Luas HGU SGC yang tidak transparan, disebut berkisar antara 62.000 hingga 124.092 hektare, juga menjadi sorotan tajam dalam aksi tersebut.
Sementara itu, di depan gedung KPK, massa mengangkat isu korupsi dana CSR Bank Indonesia. Dana yang sedianya digunakan untuk pemberdayaan UMKM dan beasiswa, justru disebut diselewengkan ke yayasan fiktif dan menjadi bagian dari logistik kampanye politik.
“Kami mempertanyakan komitmen KPK. Sudah satu tahun sejak penggeledahan, belum ada tersangka. Ini mencurigakan,” ujar Sudirman, salah satu orator.
Mereka juga menyeret nama tiga anggota DPR RI dari Dapil Lampung, yaitu Ela Siti Nuryamah (PKB), Marwan Cik Asan (Demokrat), dan Ahmad Junaidi Auly (PKS), yang menurut massa, patut diperiksa karena diduga ikut menikmati aliran dana CSR tersebut.
“Pengadaan ambulans untuk kampanye, alat cetak logistik pemilu, hingga UMKM fiktif—semuanya modus manipulatif,” tambah Suhadi Romli, Ketua LSM Pematank.
Dalam orasi penutup, massa mengeluarkan ultimatum keras. Bila dalam 14 hari tidak ada tindakan nyata, mereka berjanji akan menggelar aksi lanjutan di Jakarta dan Lampung.
“Kami tidak akan berhenti. Ini bukan hanya soal Lampung, ini soal keadilan. SGC bukan raja, dan politisi korup bukan wakil rakyat,” teriak Indra disambut yel-yel para peserta aksi. (*)