BANDAR LAMPUNG, LAMPUNG17.COM (SMSI) – Pengadaan 100 unit gerobak sepeda listrik oleh Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bandar Lampung memicu perhatian publik. Anggaran yang digelontorkan mencapai Rp2.989.500.000 atau hampir Rp30 juta per unit. Nilai tersebut menjadi sorotan setelah hasil investigasi dan survei lapangan menemukan harga gerobak sepeda listrik dengan spesifikasi serupa di pasaran berkisar antara Rp18 hingga Rp20 juta per unit.
Selisih harga yang cukup signifikan itu memunculkan dugaan pemborosan anggaran. Jika dihitung secara kasar, potensi selisih bisa mencapai lebih dari Rp1 miliar dari total nilai pengadaan.
Tim kemudian melakukan konfirmasi kepada Direktur PT Mitra Tama Tekhnik (MTT), Aditia. Ia menegaskan bahwa produk yang disuplai bukan barang jadi yang dijual bebas di pasaran, melainkan dibuat secara khusus sesuai permintaan pemerintah daerah.
“Produk kami custom. Harganya tentu menyesuaikan spesifikasi yang diminta. Kami hanya menjual barang, pembeli bebas memilih. Tidak ada unsur paksaan,” kata Aditia melalui sambungan telepon, Kamis (12/2/2025).
Menurutnya, PT Mitra Tama Tekhnik bergerak di bidang interior dan eksterior berbasis pesanan khusus. Dalam proyek ini, gerobak diproduksi sesuai spesifikasi teknis yang ditentukan oleh pemesan.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bandar Lampung, Riana Sari, juga memberikan penjelasan. Ia menyebut pengadaan dilakukan melalui sistem pemesanan khusus selama empat bulan.
“Untuk pengadaan gerobak sepeda listrik, kami custom langsung selama empat bulan. Spesifikasinya sangat berbeda jauh dengan yang dijual umum,” ujar Riana.
Riana merinci sejumlah spesifikasi teknis, di antaranya penggunaan plat galvanis anti karat, bukan fiber, box es berlapis aluminium foil, transmisi otomatis, torsi maksimal 60 Nm, lampu LED, jarak tempuh hingga 40 kilometer, plat galvanis 1,8, kerangka hollow 4.4, finishing cat duco putih tulang, mesin maju-mundur, baterai 48/20, serta dinamo 800 watt.
Meski demikian, hasil penelusuran di lapangan menunjukkan sejumlah vendor lain mampu menyediakan gerobak sepeda listrik dengan spesifikasi teknis yang dinilai sebanding di bawah nilai pengadaan tersebut. Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai rasionalitas harga, mekanisme penentuan nilai kontrak, serta efektivitas penggunaan anggaran publik.
Sejumlah pengamat pengadaan barang dan jasa menilai, transparansi dan keterbukaan dokumen perencanaan hingga evaluasi harga menjadi kunci untuk menjawab polemik ini. Apalagi, proyek tersebut bersumber dari keuangan negara yang seharusnya dikelola secara efisien, efektif, dan akuntabel. (Red)













