BANDAR LAMPUNG, LAMPUNG17.COM (SMSI) – Semangat kolaborasi antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah tampak nyata dalam penyelenggaraan Gebyar UMKM Mitra Adhyaksa 2025, yang digelar di Gedung Graha Mandala, Bandar Lampung.
Acara yang berlangsung selama tiga hari, mulai Jumat hingga Minggu (17–19 Oktober 2025) ini, menjadi ajang sinergi Kejaksaan Negeri Bandar Lampung bersama Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui penguatan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Kegiatan ini tidak hanya menampilkan ratusan produk lokal unggulan, tetapi juga menghadirkan pendampingan hukum gratis bagi pelaku UMKM. Program ini merupakan bagian dari Mitra Adhyaksa, sebuah inisiatif yang digagas langsung oleh Kejaksaan Agung dan diteruskan oleh Kejaksaan Tinggi Lampung sebagai bentuk dukungan terhadap Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya dalam bidang peningkatan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan.
Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, Baharuddin, menjelaskan bahwa program Mitra Adhyaksa hadir untuk memberikan kepastian hukum bagi pelaku UMKM agar dapat berkembang dengan aman dan berdaya saing.
“Lewat program ini, kami memberikan pendampingan hukum secara gratis melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN). Mulai dari perizinan usaha, sertifikasi halal, hak kekayaan intelektual, hingga strategi pemasaran digital, semua kami fasilitasi agar UMKM naik kelas,” ujar Baharuddin.
Dalam acara tersebut, terdapat 17 stan pelayanan publik dan 70 stan UMKM yang menampilkan berbagai produk unggulan daerah, mulai dari kuliner, kriya, fashion, hingga produk olahan hasil pertanian dan perikanan.
Suasana kegiatan berlangsung meriah dengan partisipasi masyarakat yang antusias mendukung gerakan ekonomi lokal.
Selain membuka akses informasi hukum dan usaha, Kejari bersama Kejati Lampung serta Pemkot Bandar Lampung juga menyerahkan berbagai bentuk bantuan.
Sebanyak 22 pelaku UMKM menerima perlengkapan usaha, termasuk 18 unit warung portabel (gerobak). Tak hanya itu, 7 sertifikat halal dan 18 sertifikat merek usaha juga dibagikan kepada pelaku UMKM yang telah melalui proses pendampingan.
Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, turut hadir membuka kegiatan tersebut. Ia menyampaikan apresiasi atas langkah Kejaksaan yang ikut turun langsung mendampingi pelaku usaha kecil agar lebih siap menghadapi tantangan hukum dan administrasi.
“Saya bangga dengan sinergi ini. Dukungan hukum melalui Kartu Si UMA (UMKM Mitra Adhyaksa) dan akses pembiayaan tanpa bunga dari Pemkot diharapkan dapat memperkuat daya saing UMKM kita,” ujar Eva Dwiana.
Menurutnya, UMKM merupakan tulang punggung ekonomi daerah yang perlu terus diberdayakan melalui berbagai program pendampingan, pelatihan, serta akses modal dan perlindungan hukum.
“Kalau UMKM kuat, ekonomi kota juga akan semakin tumbuh,” tambahnya.
Dengan kolaborasi lintas sektor ini, Gebyar UMKM Mitra Adhyaksa 2025 menjadi wujud nyata bahwa penguatan ekonomi masyarakat bisa berjalan beriringan dengan penegakan hukum yang humanis dan memberdayakan. (*)













