InfrastrukturLampungPemerintah Provinsi LampungPringsewu

Pemprov Lampung Kucurkan Rp36 Miliar, Tiga Ruas Jalan di Pringsewu Ditangani Bertahap

×

Pemprov Lampung Kucurkan Rp36 Miliar, Tiga Ruas Jalan di Pringsewu Ditangani Bertahap

Sebarkan artikel ini

PRINGSEWU, LAMPUNG17.COM (SMSI) – Pemerintah Provinsi Lampung mengalokasikan anggaran sebesar Rp36 miliar untuk melakukan penanganan terhadap tiga ruas jalan provinsi yang berada di Kabupaten Pringsewu. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas infrastruktur jalan sekaligus menjawab keluhan masyarakat terkait kondisi jalan rusak di sejumlah titik.

Tiga ruas jalan yang menjadi fokus penanganan yakni Pringsewu–Kalirejo, Pringsewu–Pardasuka, dan Pardasuka–Sukamara. Ketiga ruas tersebut dinilai memiliki peran strategis dalam menunjang mobilitas warga serta aktivitas perekonomian antarwilayah.

Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, turun langsung meninjau kondisi ruas Pringsewu–Pardasuka pada Selasa, 24 Februari. Peninjauan dilakukan untuk memastikan langkah penanganan berjalan sesuai rencana, terlebih menjelang arus mudik Lebaran yang biasanya meningkatkan volume kendaraan.

Dalam keterangannya, Jihan menjelaskan bahwa penanganan saat ini masih bersifat sementara melalui Unit Reaksi Cepat (URC). Tim URC diterjunkan untuk menutup lubang, meratakan permukaan jalan, serta mengurangi potensi kecelakaan akibat kerusakan.

“Penanganan yang kita lakukan saat ini masih bersifat sementara melalui URC. Ini untuk memastikan jalan tetap layak dilalui masyarakat, terutama menjelang arus mudik Lebaran. Untuk penanganan permanen akan kita laksanakan setelah Lebaran,” ujar Jihan.

Ia merinci, untuk wilayah Pringsewu, total panjang jalan provinsi yang mendapatkan intervensi mencapai 3,8 kilometer. Sementara khusus ruas Pringsewu–Pardasuka dilakukan penanganan sepanjang 600 meter yang terbagi dalam tiga segmen, dan seluruhnya telah dikerjakan oleh tim URC.

Jihan juga menanggapi kritik masyarakat yang selama ini menyoroti kondisi jalan rusak. Menurutnya, kritik tersebut merupakan bentuk aspirasi yang wajar dalam proses pembangunan.

“Kritik dari masyarakat adalah hal yang wajar dan menjadi dorongan bagi kami untuk bekerja lebih maksimal. Kami pastikan seluruh ruas yang rusak akan ditangani secara bertahap,” tegasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *