Bandar LampungLampung17.comPemerintah Provinsi Lampung

Wagub Lampung Jihan Nurlela Minta OPD Hentikan Program Formalitas, Tekankan Budaya Kerja Berbasis Akuntabilitas

×

Wagub Lampung Jihan Nurlela Minta OPD Hentikan Program Formalitas, Tekankan Budaya Kerja Berbasis Akuntabilitas

Sebarkan artikel ini

BANDAR LAMPUNG, LAMPUNG17.COM (SMSI) — Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, menegaskan pentingnya perubahan pola pikir seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dalam menyusun program kerja pemerintahan agar lebih efektif, tepat sasaran, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Jihan saat membuka kegiatan Capacity Building Implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi (SPIP-T) menuju efektivitas dan efisiensi rencana serta anggaran di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, di Gedung Pusiban, Senin (25/5/2026).

Dalam arahannya, Jihan menilai pemerintah saat ini berada dalam ruang terbuka yang diawasi langsung oleh masyarakat. Karena itu, menurutnya, setiap program yang dijalankan OPD harus memiliki dampak nyata dan bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif.

“Kita hari ini sebagai pemerintah tidak boleh membuat suatu program yang penting buat program, tapi membuat program yang penting,” tegas Jihan.

Menurutnya, kegiatan capacity building tersebut menjadi momentum strategis untuk mengevaluasi sekaligus mempersiapkan penilaian maturitas SPIP terintegrasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Ia juga meminta agar SPIP tidak lagi dipandang sebagai kewajiban administratif semata, melainkan menjadi budaya kerja dan ideologi dalam tata kelola pemerintahan yang baik.

Dalam kesempatan itu, Jihan menyampaikan lima arahan utama kepada seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Salah satunya terkait penguatan komitmen pimpinan sebagai motor penggerak instansi.

Menurutnya, seorang pimpinan harus memiliki rasa memiliki yang tinggi terhadap sistem dan lembaga yang dipimpinnya agar setiap kebijakan dapat berjalan optimal dan terukur.

Selain itu, Jihan juga menekankan pentingnya integritas dalam perencanaan dan kinerja, penerapan manajemen risiko yang berkelanjutan, optimalisasi peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) atau Inspektorat sebagai quality assurance dan consulting partner, serta penanaman budaya akuntabilitas bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN).

Sementara itu, Inspektur Provinsi Lampung, Bayana, menjelaskan kegiatan tersebut bertujuan menyamakan persepsi asesor sekaligus memperkuat komitmen kepala daerah dan OPD dalam mitigasi risiko program kerja pemerintahan.

Ia menyebut tingkat maturitas SPIP Provinsi Lampung saat ini berada di Level 3 atau kategori terdefinisi dengan skor 3,200. Sedangkan indeks manajemen risiko berada pada angka 3,073.

“Pemprov Lampung terus mendorong peningkatan kualitas pengawasan internal agar efektivitas pengendalian korupsi semakin optimal,” ujar Bayana.

Menurutnya, dalam dua bulan terakhir pengawasan internal berhasil mengoptimalkan pengembalian kerugian keuangan negara hingga hampir Rp7 miliar.

Selain itu, Pemerintah Provinsi Lampung juga tengah mempercepat penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan (TLHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta memperbaiki nilai Survei Penilaian Integritas (SPI) yang pada 2025 tercatat sebesar 69.

Untuk menyelesaikan sejumlah temuan lama yang sulit ditindaklanjuti, Pemprov Lampung akan bekerja sama dengan BPK dan Asisten Datun melalui mekanisme Sidang Tuntutan Ganti Rugi (TGR) sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Di sisi lain, Pemprov Lampung juga terus memperluas pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Setelah RSJ Daerah Provinsi Lampung berhasil meraih predikat tersebut, kini sejumlah OPD pelayanan publik termasuk Dinas Pendidikan Provinsi Lampung mulai dipersiapkan untuk mengikuti pembangunan zona integritas pada awal Juni mendatang. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *