BANDAR LAMPUNG, LAMPUNG17.COM (SMSI) — Polda Lampung mulai menerapkan sistem patroli berbasis barcode atau QR Code melalui program Patroli QR Janji Jaga sebagai upaya meningkatkan efektivitas pengawasan patroli sekaligus menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polda Lampung.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun mengatakan, inovasi yang diinisiasi Polresta Bandar Lampung tersebut dinilai efektif dalam mendukung pola patroli yang lebih tepat sasaran dan berbasis data.
“QR Janji Jaga ini dilakukan untuk meningkatkan pengawasan patroli sekaligus menekan angka kriminalitas melalui pola patroli yang lebih tepat sasaran,” ujar Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, Senin (25/5/2026).
Menurutnya, penerapan sistem patroli berbasis QR Code menjadi bagian dari transformasi menuju pola pengamanan modern atau data-driven policing yang lebih presisi, terukur, dan transparan.
Kapolda Lampung disebut memberikan apresiasi terhadap inovasi tersebut dan menilai sistem patroli berbasis barcode sangat efektif diterapkan untuk mendukung tugas personel di lapangan.
Melalui sistem tersebut, seluruh aktivitas patroli dapat dimonitor secara real time dan berbasis data sehingga memudahkan pengawasan oleh pimpinan.
Selain itu, sistem Patroli QR Janji Jaga juga mengintegrasikan teknologi GPS Geofencing dan pemindaian QR Code di titik-titik rawan kriminalitas.
Dengan mekanisme tersebut, keberadaan personel patroli dapat tervalidasi langsung sesuai lokasi dan waktu pelaksanaan patroli.
“Dengan sistem ini, patroli tidak lagi sekadar formalitas kehadiran, tetapi benar-benar terukur, akuntabel, dan dapat diawasi langsung oleh pimpinan,” jelas Yuni.
Seluruh data patroli juga terhubung langsung dengan dashboard pengendalian yang memungkinkan pimpinan memonitor statistik patroli, aktivitas personel, hingga perkembangan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat secara cepat dan transparan.
Tak hanya itu, sistem tersebut juga dilengkapi fitur survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) serta layanan pengaduan digital “Lapor Pak”.
Fitur tersebut memungkinkan masyarakat menyampaikan laporan maupun penilaian terhadap pelayanan kepolisian secara langsung dan anonim.
Polda Lampung juga telah memerintahkan seluruh Polres jajaran untuk mulai menerapkan pola patroli berbasis barcode sejak inovasi tersebut diluncurkan pada November 2025 lalu.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari penguatan pelayanan kepolisian modern yang mengedepankan pemanfaatan teknologi dalam menjaga situasi kamtibmas.
Kombes Yuni berharap penerapan sistem patroli berbasis QR Code mampu meningkatkan efektivitas patroli sekaligus memperkuat kehadiran polisi di tengah masyarakat.
“Harapannya patroli semakin tepat sasaran, responsif terhadap potensi gangguan kamtibmas, dan masyarakat benar-benar merasakan kehadiran polisi di lapangan,” tutupnya. (Red)













