Ajak Masyarakat Jauhi Paham Radikal, Ini Kisah Napiter yang Juga Mantan Mujahid Indonesia Barat

  • Whatsapp

BANDARLAMPUNG, LAMPUNG17.COM (SMSI) – Raut wajah keceriaan terpancar dari seorang pria yang duduk di teras sebuah rumah, yang terletak di Kelurahan Panjang Selatan, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung. Bagaimana tidak, di Bulan Suci Ramadhan 1443 Hijiriah, atau bertepatan pada tahun 2022 ini, merupakan tahun pertama dirinya melaksanakan ibadah puasa yang hampir selama 10 tahun tidak dirasakan seperti warga pada umumnya.

Pria yang memiliki tubuh ideal dengan tinggi badan sekitar 165 cm, dengan berambut pendek dan berjanggut agak tebal itu, tersenyum bercampur kesedihan jika mengingat masa lalunya yang begitu kelam. Masa lalu yang membuatnya harus berurusan dengan aparat penegak hukum, dan terpaksa menjalani masa hukuman di dalam penjara.

Pria itu yakni Edi Santoso (48), merupakan seorang mantan Narapidana Teroris (Napiter) yang pernah terlibat dalam organisasi atau paham radikal terlarang. Dalam riwayat kelamnya, Edi sapaan akrabnya, pernah tergabung dalam jaringan teroris Mujahid Indonesia Barat (MIB), yang dibentuk dan dipimpin oleh pentolan teroris, Abu Robban pada akhir tahun 2012 silam. Dengan bertujuan untuk menegakan Daulah Islamiyah di Negara Indonesia.

Dalam keterlibatannya di Organisasi Kelompok MIB, Edi Santoso memiliki peran dan dipercaya oleh pemimpinnya untuk membantu menggalang dan mencari sumber dana. Dana tersebut digunakan untuk keperluan operasional, serta kelangsungan hidup organisasi yang memiliki cita cita menengakkan Negara Islam di Indonesia.

Dalam pencarian dana itu, Edi Santoso beserta beberapa orang kelompoknya, terlibat dalam aksi perampokan uang di sejumlah bank. Salah satunya yang sempat menghebohkan Warga Lampung, yakni saat peristiwa perampokan di salah satu bank milik pemerintah, di Wilayah Kabupaten Pringsewu, pada tahun 2013 lalu. Dalam aksi perampokan itu, Edi Santoso bersama kelompoknya berhasil membawa kabur uang dari dalam brankas bank, dengan jumlah hampir mencapai setengah miliar rupiah.

Namun keterlibatan Edi di Organisasi MIB tidaklah lama. Pasalnya Abu Robban, pemimpin kelompoknya tewas usai terlibat baku tembak dengan Tim Densus 88 Mabes polri, saat akan dilakukan penyergapan di lokasi persembunyiannya, pada pertengahan tahun 2013 lalu. Edi dan beberapa orang rekannya berhasil selamat dan melarikan diri.

Dalam pelariannya, Edi kemudian Bergabung dengan Kelompok Mujahid Indonesia Timur (MIT), pimpinan Santoso alias Abu Wardah pada pertengahan tahun 2013 silam. Selama di MIT serangkaian aksi teror pernah dilakukan bersama kelompoknya. Bahkan Edi pernah terlibat langsung kontak senjata dengan aparat keamanan yang ditugaskan untuk memberantas kelompok paham radikal di Wilayah Poso.

Meski sempat berpindah pindah tempat untuk menghindari kejaran aparat, namun akhirnya pada Tahun 2016, Edi berhasil diciduk tim Densus 88 Anti teror di kediaman orang tuanya di Kecamatan Panjang Kota Bandar Lampung, karena keterlibatan nya dalam jaringan teroris tersebut. Dalam penangkapan itu, petugas menyita sejumlah barang dan perlengkapan yang erat kaitannya dengan kelompok MIB dan MIT.

Setelah diadili dan mendapat vonis hukuman selama 10 tahun, Edi kemudian menjalani masa tahanan di Lapas Kelas III A Kayu Agung Sumatera selatan pada tahun 2017 lalu. Edi yang memiliki perilaku baik saat di dalam penjara selama lebih dari dua tahun, kemudian dipindahkan ke Lapas Khusus Kelas II B Sentul, Bogor Jawa Barat. Di dalam Lapas khusus bagi narapidana teroris itu, Edi mendapatkan pelatihan menjahit dengan keterampilan membuat baju bersama rekan rekan sejawat lainnya.

Pada Bulai Mei 2021, Edi Santoso Akhirnya mendapat pembebasan bersyarat yang diberikan oleh Kantor Kemenkumham, melalui Lapas Khusus Teroris Kelas II B Sentul, Bogor Jawa Barat, tempat dimana Edi Santoso menjalani sisa masa hukumannya. Edi pun bisa menghirup udara bebas dan pulang ke kampung halamannya, di Kecamatan Panjang Kota Bandar Lampung.

Edi mengaku sangat bersyukur bisa keluar dari kelompok teroris dan berkumpul kembali dengan keluarganya. Bahkan Bulan Ramadhan tahun ini menjadi begitu bermakna bagi dirinya, karena bisa menjalankan ibadah sesuai dengan syariah agama Islam yang sesungguhnya.

“Beruntung sekali bisa kembali ke jalan yang benar. Saya merasa seperti bayi yang terlahir kembali,” kata Edi.

Sekarang Edi menyadari keterlibatan nya dalam kelompok teroris beberapa tahun lalu, merupakan tindakan yang salah. Dia menyebut banyak hal yang bertentangan dengan ajaran Islam, saat masih menjadi pengikut organisai kelompok radikal. Salah satunya dengan mudah mengkafirkan sesama umat Islam, karena bertentangan dengan paham kelompok tersebut.

“Karena kalian berbeda dan tidak mengikuti pemahaman saya. Bahkan saya menganggap sebagai alat pembenar dan dulu tidak saya sadari hal itu,” ucap Edi.

Setelah bebas dari penjara, Edi mengaku lebih tenang dalam menjalani kehidupan dengan menjalani ibadah sesuai dengan ajaran agama Islam sebenarnya. Tahun ini merupakan Ramadhan pertama Edi setelah kembali ke kehidupan normal, lepas dari ikatan organisasi kelompok radikal yang dilarang oleh pemerintah. Banyak terlintas kenangan masa kecil yang kerap dilakukan Edi selama bulan Ramadhan.

“Dulu waktu masih kecil itu biasa sama teman teman bangunin warga buat sahur pake kentongan. Buka puasanya juga sering di masjid sampai ikut sholat tarawih selesai, baru kami pulang ke rumah,” terang Edi.

Sejak bebas setelah menjalani masa hukumannya, Edi Santoso mulai kembali meniti kehidupan dengan berbaur bersama warga di lingkungan tempat tinggalnya, di Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung. Bahkan Edi Santoso memiliki inisiasi bersama tiga orang mantan napiter lainnya, dengan membentuk paguyuban atau wadah untuk menjalin silaturhami, pada tahun 2021 lalu. Paguyuban itu diberi nama Mangku Bumi Putra Lampung.

“ Tujuannya untuk mengajak para mantan napiter kembali untuk patuh dan mencintai NKRI. Kan tidak mudah untuk dapat kembali membaur dengan masyarakat pada umumnya, untuk itu kami sering melakukan kegiatan sosial,” kata Edi.

Untuk keberlangsungan hidup, Edi mulai menekuni berbagai bidang usaha. Dari usaha kuliner sampai membuka usaha percetakan konveksi bersama rekannya yang tergabung dalam Paguyuban Mangku Bumi Putra Lampung. Bahkan tawaran untuk menjadi narasumber atau pemateri terkait kelompok atau paham radikal, pernah dilakukannya bersama unsur kepolisian.

Edi berpesan kepada seluruh masyarakat khususnya generasi muda, untuk tidak mudah terjerumus dalam aliran atau kelompok yang menganut paham radikal. Serta mewaspadai ajakan kelompok radikal yang kerap melabeli diri dengan slogan keagamaan khususnya agama Islam. Bahkan dirinya menilai, bukan tidak mungkin bibit bibit jaringan teroris yang saat ini sedang diberantas oleh aparat penegak hukum dapat bangkit kembali.

“Perlu perhatian dari pemerintah serta pengawasan ekstra dari keluarga dan lingkungan sekitar, agar anggota keluarga kita tidak mudah terpengaruh maupun terjerumus dalam kelompok radikal terlarang” jelas Edi.

Pada bulan ramadhan yg penuh berkah dan rahmat kali ini, Edi santoso mengajak Masyarkat Lampung untuk meningkatkan ukhuwah islamiyah, serta memperkuat habluminallah dan habluminannas. Seperti rajin beribadah dan mempererat tali silaturahmi antar sesama, terlebih kepada umat islam yang satu aqidah.

“ Itu bisa mencegah penyebaran paham atau kelompok radikal untuk berkembang di tengah tengah masyarakat. Bahkan secara luas dapat menciptakan situasi kondusif dan aman di Provinsi Lampung tanpa adanya aksi teror,” tutupnya.(*)

banner 728x90

Pos terkait

banner 540x1080