KRIMINALLampungLampung17.com

Modus Rayuan dan VCS dari Dalam Rutan Terbongkar, Ratusan Warga Binaan Diduga Terlibat Penipuan Online

×

Modus Rayuan dan VCS dari Dalam Rutan Terbongkar, Ratusan Warga Binaan Diduga Terlibat Penipuan Online

Sebarkan artikel ini

LAMPUNG, LAMPUNG17.COM (SMSI) – Modus rayuan cinta di media sosial digunakan ratusan warga binaan di Rutan Kelas IIB Kotabumi untuk menipu dan memeras korban perempuan melalui aksi love scamming.

Polda Lampung mengungkap sedikitnya 137 warga binaan diduga terlibat dalam jaringan penipuan asmara online tersebut.

Kapolda Lampung, Helfi Assegaf, mengatakan para pelaku menggunakan identitas palsu anggota TNI maupun Polri untuk meyakinkan korban.

“Mereka menggunakan foto dan atribut aparat supaya korban percaya dan merasa aman,” ujar Helfi.

Menurutnya, setelah korban mulai percaya, para pelaku akan membangun komunikasi intens hingga akhirnya mengajak korban melakukan video call sex (VCS).

Rekaman video pribadi korban kemudian diedit dan dijadikan alat ancaman untuk memeras korban.

“Ada pelaku lain yang kemudian menghubungi korban dan mengaku sebagai anggota Propam atau Polisi Militer,” jelasnya.

Korban lalu diberikan narasi bahwa video tersebut ditemukan saat razia telepon genggam anggota dan akan disebarluaskan apabila korban tidak mengirimkan sejumlah uang.

Kasus ini terbongkar setelah petugas menemukan sebanyak 156 unit handphone di dalam rutan saat dilakukan pemeriksaan gabungan.

Dari hasil penyelidikan sementara, aksi penipuan tersebut diduga telah berlangsung sejak Januari hingga April 2026 dengan total kerugian korban diperkirakan mencapai Rp1,4 miliar.

“Modus mereka cukup rapi dan ada pembagian hasil setelah korban mentransfer uang,” kata Helfi.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan berbagai barang bukti berupa atribut Polri, buku rekening, kartu ATM, kartu Brizzi, hingga ratusan handphone yang digunakan pelaku menjalankan aksinya.

Polda Lampung juga mengungkap sejauh ini telah ada dua korban dari Lampung dan Jawa Timur yang membuat laporan resmi.

Kapolda mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap hubungan asmara di media sosial, terutama jika mulai diarahkan pada permintaan video pribadi maupun uang.

“Jangan mudah percaya dengan identitas di media sosial. Jika sudah ada ancaman atau pemerasan, segera laporkan ke pihak kepolisian,” pungkas Helfi. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *