Kodam XXI/Radin IntenKomando Daerah Militer XXI/Radin IntenKRIMINALLampungLampung17.com

Pangdam Pastikan Pelaku Love Scamming di Rutan Kotabumi Bukan Anggota TNI Aktif

×

Pangdam Pastikan Pelaku Love Scamming di Rutan Kotabumi Bukan Anggota TNI Aktif

Sebarkan artikel ini

LAMPUNG, LAMPUNG17.COM (SMSI) – Pangdam II/Sriwijaya, Kristomei Sianturi, memastikan para pelaku kasus love scamming yang beroperasi dari Rutan Kelas IIB Kotabumi bukan anggota TNI aktif.

Menurutnya, para pelaku hanya menggunakan akun palsu, foto editan, serta atribut TNI untuk meyakinkan korban perempuan yang mereka incar melalui media sosial.

Hal tersebut disampaikan Kristomei saat mengikuti konferensi pers pengungkapan kasus love scamming hasil investigasi bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Polda Lampung, Senin (11/5/2026).

“Fokus kami setelah menerima laporan adalah memastikan apakah benar pelakunya anggota TNI atau bukan,” ujar Kristomei.

Ia menjelaskan, pihak Kodam langsung berkoordinasi dengan Polda Lampung untuk menelusuri identitas yang digunakan para pelaku di media sosial.

Dari hasil penelusuran tersebut, seluruh akun dipastikan merupakan akun palsu.

“Ternyata setelah dilakukan pengusutan bersama Polda Lampung, pelaku hanya menggunakan AI generator dan foto editan dengan atribut TNI,” jelasnya.

Kristomei mengatakan para pelaku sengaja membuat identitas seolah-olah sebagai prajurit aktif untuk mendapatkan kepercayaan korban.

“Ada yang dibuat seolah perwira, ada juga yang mengaku bintara. Semuanya akun palsu,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Pangdam juga menyoroti masih adanya akun media sosial palsu yang digunakan pelaku untuk menjalankan aksi penipuan.

Bahkan, salah satu akun Instagram diduga masih aktif saat konferensi pers berlangsung.

“Tadi saya lihat langsung akun Instagramnya masih ada. Itu akun palsu yang dipakai untuk aksi love scamming,” katanya.

Ia menegaskan aksi para pelaku tidak hanya merugikan korban secara materi, tetapi juga mencoreng nama baik institusi TNI.

“Ini jelas merugikan citra TNI. Karena itu kami tegaskan pelakunya bukan prajurit TNI,” ujarnya.

Kasus ini sebelumnya terbongkar setelah petugas menemukan 156 unit handphone di dalam Rutan Kelas IIB Kotabumi. Dari hasil pemeriksaan, sebanyak 137 warga binaan diduga terlibat dalam jaringan penipuan asmara online tersebut.

Polisi juga mencatat sedikitnya 249 korban telah mentransfer uang kepada para pelaku dengan total kerugian mencapai Rp1,4 miliar. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *