Bandar LampungKRIMINALLampung17.comPolda Lampung

Polda Lampung Bongkar Sindikat Love Scamming dari Dalam Rutan Kotabumi, Kerugian Korban Capai Rp1,4 Miliar

×

Polda Lampung Bongkar Sindikat Love Scamming dari Dalam Rutan Kotabumi, Kerugian Korban Capai Rp1,4 Miliar

Sebarkan artikel ini

BANDAR LAMPUNG, LAMPUNG17.COM (SMSI) – Polda Lampung membongkar praktik penipuan bermodus love scamming yang diduga dikendalikan dari dalam Rutan Kelas IIB Kotabumi. Sebanyak 137 warga binaan kini diperiksa setelah diduga terlibat dalam jaringan penipuan asmara online dengan total kerugian korban mencapai Rp1,4 miliar.

Kasus tersebut terungkap setelah tim gabungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan bersama Ditreskrimsus Polda Lampung menemukan sebanyak 156 unit handphone di dalam rutan.

Kapolda Lampung, Helfi Assegaf, mengatakan praktik penipuan tersebut berjalan secara terstruktur dan melibatkan banyak peran di dalam jaringan.

“Ini bukan aksi satu atau dua orang. Mereka memiliki peran masing-masing, mulai dari pencari korban, pengelola akun palsu, hingga yang berpura-pura menjadi aparat,” ujar Helfi dalam konferensi pers, Senin (11/5/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan, para pelaku membuat akun palsu yang mengatasnamakan anggota TNI maupun Polri untuk mencari korban perempuan melalui media sosial.

Setelah menjalin komunikasi dan membangun hubungan asmara secara daring, pelaku kemudian mengajak korban melakukan video call sex (VCS).

Rekaman video tersebut lalu digunakan sebagai alat ancaman untuk memeras korban agar mengirimkan sejumlah uang.

“Korban diancam video pribadinya akan disebarkan. Dari situ pelaku meminta sejumlah uang,” jelas Helfi.

Polda Lampung mengungkap para pelaku memiliki pembagian tugas yang cukup rapi di dalam rutan. Ada yang berperan sebagai “pemuka” untuk mengatur jalannya operasi, “penembak” yang berpura-pura menjadi anggota Propam atau Polisi Militer, hingga “pekerja” yang menjalankan akun palsu.

Dari hasil pendataan sementara, polisi mencatat terdapat 1.286 korban percakapan (chat), 671 korban VCS, dan 249 korban yang telah mentransfer uang kepada para pelaku.

“Ini menjadi alarm serius karena korbannya tersebar di berbagai daerah dan jumlahnya cukup banyak,” katanya.

Untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut, seluruh warga binaan yang diduga terlibat telah dipindahkan sementara ke Rutan Kelas I Bandar Lampung.

Selain ratusan handphone, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa atribut polisi, buku tabungan, kartu ATM, hingga kartu SIM yang diduga digunakan untuk menjalankan aksi penipuan tersebut.

“Kami akan menelusuri seluruh rekening penampungan dan aliran dana hasil kejahatan ini,” tegas Helfi.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap akun media sosial yang mengaku sebagai anggota TNI maupun Polri tanpa identitas dan verifikasi yang jelas. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *