Lain-Lain

DPRD Lampung Utara Gelar Dua Paripurna Istimewa, Bahas PROPEMPERDA dan Raperda APBD 2026

×

DPRD Lampung Utara Gelar Dua Paripurna Istimewa, Bahas PROPEMPERDA dan Raperda APBD 2026

Sebarkan artikel ini

LAMPUNG UTARA, LAMPUNG17.COM (SMSI) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Utara menggelar dua rapat paripurna istimewa sekaligus, yakni pembentukan Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) dan pembahasan Rancangan Nota Keuangan serta Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lampung Utara Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di ruang rapat DPRD setempat.

Rapat paripurna dihadiri langsung oleh Bupati Lampung Utara Hamartoni Ahadis, pimpinan instansi vertikal, tokoh adat, tokoh agama, unsur partai politik, serta organisasi kemasyarakatan. Dari total 45 anggota DPRD, sebanyak 33 anggota tercatat hadir dalam sidang paripurna tersebut.

Dalam pembahasan rapat paripurna, salah satu isu yang menjadi perhatian serius adalah tutupnya sejumlah pabrik tapioka di Kabupaten Lampung Utara secara serentak. Penutupan tersebut terjadi setelah diberlakukannya Peraturan Gubernur tahun 2025 tentang penentuan harga singkong sebesar Rp1.350 per kilogram dengan batas maksimal repaksi 15 persen tanpa adanya persentase kadar aci.

Bupati Lampung Utara Hamartoni Ahadis membenarkan bahwa penutupan pabrik terjadi sebagai dampak dari kebijakan harga terbaru tersebut. Meski demikian, ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak tinggal diam dan akan bergerak cepat untuk mengatasi persoalan ini.

“Benar, ada pabrik yang tutup akibat aturan terbaru ini. Pemerintah daerah akan secepat mungkin mencarikan solusi dan memanggil pihak pabrik untuk melakukan pembahasan bersama agar permasalahan ini tidak merugikan masyarakat, khususnya petani singkong,” ujar Hamartoni.

Sementara itu Ketua DPRD Lampung Utara M. Yusrizal menekankan pihaknya akan segera memanggil pemilik pabrik yang menghentikan operasionalnya pasca diterapkannya peraturan gubernur terkait harga singkong dan repaksi.

“Kami akan memanggil pihak pabrik yang tutup. Ini harus dibicarakan bersama agar ada titik temu yang adil antara petani, pengusaha, dan pemerintah,” kata Yusrizal.

Dengan digelarnya dua paripurna ini, DPRD berharap pembahasan APBD 2026 dapat berjalan maksimal, sekaligus persoalan penutupan pabrik dapat segera ditangani demi menjaga stabilitas ekonomi daerah. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *