Bentrok Warnai Demo Petani Singkong di Lampung, 10 Polisi Terluka Akibat Lemparan Massa

  • Whatsapp

LAMPUNG, LAMPUNG17.COM (SMSI) – Aksi unjuk rasa besar-besaran yang digelar oleh Aliansi Masyarakat Peduli Petani Singkong Indonesia di depan Kantor Gubernur Lampung pada Senin (5/5/2025) berakhir ricuh dan memanas. Aksi yang diikuti ratusan massa dari lima kabupaten serta elemen organisasi kepemudaan Cipayung Plus itu awalnya berlangsung tertib, namun berubah menjadi bentrokan terbuka setelah audiensi antara perwakilan pendemo dan pihak Pemerintah Provinsi Lampung gagal menemui kesepakatan.

Kekecewaan massa memuncak ketika mereka merasa tuntutan tak direspons serius. Mereka mulai memaksa masuk ke area dalam kantor gubernur, yang memicu reaksi dari aparat keamanan. Petugas kepolisian yang berjaga mencoba menghadang massa dan meredam dorongan ke arah gedung, namun situasi cepat berubah menjadi chaos.

Lemparan batu, kayu, serta benda tumpul lainnya melayang ke arah petugas. Suasana menjadi mencekam. Teriakan dan tangis panik terdengar dari berbagai sisi barikade. Sejumlah peserta aksi dan petugas terpencar, sementara sebagian lain mencoba menyelamatkan diri dari bentrokan.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, membenarkan bahwa kerusuhan ini menyebabkan korban luka di pihak kepolisian.

“Sebanyak 10 anggota kami mengalami luka saat berusaha mengendalikan situasi. Mereka dilempari batu dan benda keras oleh peserta aksi,” ungkap Kombes Yuyun dalam keterangannya.

Dari sepuluh korban luka, salah satu yang mengalami kondisi cukup parah adalah Bripka Yuli Setiawan, anggota Provos Polsek Teluk Betung Selatan. Ia mengalami luka robek di kepala akibat lemparan benda tumpul dan langsung dilarikan ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan penanganan medis intensif.

Delapan personel Dit Samapta Polda Lampung lainnya mengalami luka di berbagai bagian tubuh, seperti dagu, pipi, leher, dan tangan. “Sebagian besar korban ditangani langsung di lokasi oleh tim medis yang sudah disiagakan dengan ambulans,” ujar Yuyun.

Selain itu, Bripka Ali Hanafi dari Sat Intelkam Polresta Bandar Lampung turut menjadi korban setelah terkena lemparan rambu lalu lintas yang diarahkan ke arah petugas oleh massa. Briptu Rio Candra dari Brimobda Lampung juga mengalami luka pada dagu kanan akibat lemparan batu keras.

Polda Lampung menyayangkan terjadinya kekerasan dalam aksi tersebut. “Kami sangat menghormati hak menyampaikan pendapat di muka umum. Namun jika dilakukan dengan cara yang anarkis dan melukai petugas, itu sudah melanggar hukum,” tegas Kombes Yuyun.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi beberapa pelaku pelemparan dan akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku. “Kami akan proses secara hukum siapa pun yang terbukti menyerang aparat dalam aksi ini. Negara tidak boleh kalah oleh kekerasan,” pungkasnya.

Meski diwarnai insiden kekerasan, aparat keamanan akhirnya berhasil mengendalikan situasi. Massa dibubarkan secara bertahap hingga sore hari tanpa ada korban jiwa yang dilaporkan. (*)

banner 728x90

Pos terkait

banner 540x1080