BANDARLAMPUNG, LAMPUNG17.COM (SMSI) – Puluhan massa yang tergabung dalam Forum Serikat Buruh (FSB) melaksanakan unjuk rasa di lapangan Korpri, komplek Pemerintahan Provinsi Lampung. Dalam aksinya, masa sampaikan 17 tuntutan bagi pemerintah.
Koordinator aksi, Sulaiman Ibrahim mengatakan, kedatangannya ke Pemprov Lampung untuk menyampaikan orasi berkenaan dengan May Day 2022.
“Jadi aksi ini merupakan aksi serempak yang dilaksanakan seluruh Indonesia, yang seharusnya dilaksanakan tanggal 1 Mei tapi karena bertepatan dengan lebaran kami sepakat laksanakan pada 14 Mei 2022,” kata dia saat melaksanakan orasi. Sabtu (14/5).
Ia mengatakan, bahwa aksi May Day 2022 kali ini tak hanya diikuti oleh para perwakilan Buruh, tapi juga juga ada perwakilan mahasiswa Lampung.
“Kami menyampaikan orasi secara santun, karena kami tidak mau terulang lagi kejadian beberapa tahun yang lalu saat perayaan May Day. Untuk itu ucapkan terima kasih kepada pemda karena telah menjembatani kami untuk menyampaikan aspirasi,” Pungkasnya.
Sementara itu, 17 tuntutan para buruh yang dibawa saat May Day 2022 yaitu :
1. Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja
2. Turunkan harga kebutuhan pokok
3. Sahkan UU PPRT, tolak revisi UU PPP, tolak UU SP/SB
4. Tolak upah murah
5. Cabut keputusan Gubernur Lampung tentang penetapan upah minimum kabupaten/kota di Provinsi Lampung tahun 2022
6. Hapus outsourcing
7. Tolak kenaikan PPN
8. Sahkan RPP perlindungan ABK dan Buruh Migran
9. Tolak pengurangan peserta jaminan PBI Jaminan Kesehatan
10. Wujudkan kedaulatan pangan dan reforma agraria
11. Stop kriminalisasi petani
12. Biaya pendidikan murah dan wajib belajar 15 tahun gratis
13. Angkat guru dan tenaga honorer menjadi PNS
14. Pemberdayaan sektor informal
15. Ratifikasi konvensi ILO No 190 tentang penghapusan kekerasan dan pelecehan seksual di dunia kerja
16. Laksanakan pemilu tepat waktu
17. Redistribusi kekayaan yang adil dengan menambah program jaminan sosial, dan tidak boleh ada orang yang kelaparan di negeri yang kaya.
(Iqbal)