LAMPUNG SELATAN, LAMPUNG17.COM (SMSI) – Kebakaran melanda sebuah pondok pesantren di Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, Kamis malam, 23 April 2026. Peristiwa tersebut menyebabkan kerugian material yang ditaksir mencapai Rp50 juta.
Kepala Bidang Damkarmat Lampung Selatan, Rully, mengatakan pihaknya menerima laporan kebakaran pada pukul 19.20 WIB dari Kepala Desa Bumi Restu.
“Setelah menerima laporan, kami langsung mengerahkan dua unit mobil pemadam kebakaran dari posko Kalianda dan Ketapang menuju lokasi kejadian,” ujarnya.

Petugas yang tiba di lokasi segera melakukan upaya pemadaman untuk mencegah api meluas ke bangunan lain di sekitar pondok pesantren. Setelah berjibaku, api akhirnya berhasil dipadamkan dan situasi dapat dikendalikan.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, sejumlah bangunan dan fasilitas pondok pesantren mengalami kerusakan akibat kebakaran.
Rully menambahkan, dugaan sementara penyebab kebakaran berasal dari korsleting listrik. Meski demikian, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kejadian tersebut.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi kebakaran, terutama yang berkaitan dengan instalasi listrik, guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang. (Red)













