BANDARLAMPUNG, LAMPUNG17.COM – Pasca di tandatanganinya pakta integritas oleh manajemen Bakso Son Haji Sony, akhirnya Tim Pengendali, Pemeriksaan, Pengawasan Pajak Daerah (TP4D) Kota Bandarlampung akhirnya membuka segel terhadap seluruh gerai bakso Sony yang ada di Bandarlampung.
Rabu (13/10) pagi, Tim TP4D secara simbolis membuka segel yang ada di meja pelayanan gerai Bakso Sony di Jalan Wolter Monginsidi, Durianpayung, TP4D Pemkot Bandarlampung dan pihak manajemen Bakso Sony menandatangani dokumen mencabutatan kembali segel yang terpasang sejak 4 bulan lalu.
Tim TP4D terdiri dari Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Bandarlampung, Yanwardi. Inspektur pada inspektorat M.Umar, Plt Sekdakot Tole Dailami, Kasat Pol PP Kota Bandarlampung, Suhardi Syamsi, dari Kajari, dan kepolisian
Ketua tim penertiban TP4D, M. Umar mengatakan, garis segel dibuka kembali karena sudah menandatangani pakta integritas yang diwakili kuasa hukum Bakso Sony dari Jakarta, Andi Syafrani.
Soal tunggakan pajaknya, sambung dia, yang menangani BPPRD Bandarlampung. “Intinya mereka pihak Bakso Sony sudah mau mengikuti aturan Pemkot Bandarlampung,” kata M. Umar.
Sementara Kuasa Hukum Bakso Sony, Andi Syafrani mengungkapkan, berlarut-larutnya penyegelan terhadap 18 gerai Bakso Sony akibat adanya miskomunikasi antara pihaknya dengan Pemkot Bandarlampung terkait pemakaian alat hitung.
“Karena ada dua alat yang berbeda, satu tapping box dan satunya lagi cast register, takutnya Bakso Sony bayar pajaknya double,” beber Andi Syafrani usai pencopotan pita segel.
Diungkapkan dia, pajak penjualan frozen ke pemerintah pusat sedangkan makanan siap saji masuknya ke Pemkot Bandarlampung. “Pajak PB 1 sesuai perwali yang memang masuk ke kas daerah,” Imbuh dia.
Andi berharap, nantinya tidak timbul masalah baru. “Saat kita bayarkan pajak ini, semua sudah teratur jangan sampai ada pembayaran dua kali ke Pemkot Bandarlampung,” tutur dia.(*)