Belum Sepakat, Hingga Kini Bakso Sony Tidak Tanda Tangani Pakta Integritas

  • Whatsapp

BANDARLAMPUNG,LAMPUNG17.COM – Sepekan sudah penyegelan yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung terhadap seluruh gerai Bakso Sony yang ada di Kota Bandarlampung. Namun, hingga kini belum menemukan kata sepakat, karena manajemen Bakso Sony masih belum menandatangani Pakta integritas terkait penggunaan taping box yang diajukan Pemkot Bandarlampung.

“Hari ini seharusnya mereka (pihak Bakso Sony) tanda tangan pakta integritas, tapi mereka lagi kompromi, dari semalam mereka kompromi, belum putus-putus,” ujar Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Bandar Lampung, Yanwardi, Selasa (28/9), yang dalam hal ini melaksanakan tugas sebagai Tim Pengendalian Pemeriksaan Pengawasan Pajak Daerah (TP4D).

Bacaan Lainnya

Yanwardi memaparkan, pertemuan antara pihak Bakso Sony yang diwakili oleh pengacara Dedy Setiadi dengan tim TP4D, belum ditemukan kata sepakat terkait point penggunaan alat tapping box tanpa alat pembayaran lain, termasuk cash register milik manajemen Bakso Sony.

“Mereka tetap ingin menggunakan dua alat yaitu tapping box dan cash register, padahal sesuai aturan (Perda) harus menggunakan alat tapping box saja, tidak boleh ada alat lain,” kata Yanwardi.

Penggunaan tapping box diatur dalam Perda Nomor 6 Tahun 2018 tentang Sistem Pembayaran Pajak Secara Elektronik (E-Billing). Tapping box merupakan terobosan KPK RI untuk mencegah kebocoran pajak.

Namun, sambung dia, jika pihak Bakso Sony tetap ingin menggunakan cashregister, maka hanya diperbolehkan untuk bakso kemasan frozen dengan catatan harus terpisah dengan alat pembayaran bakso siap saji.

“Kalau harus pakai cash register, mereka kan jual bakso kemasan yang memang tidak kena pajak, harus disekat dan harus dibedakan dengan bakso yang makan di tempat (siap saji),” tuturnya.

Hingga sore tadi, pihak Bakso Sony belum memenuhi janji bertemu dengan tim TP4D untuk penandatangan pakta integritas kepatuhan penggunaan tapping box. “Katanya hari ini mereka masih kompromi dulu isi pakta integritas itu, nah memang alasan itu terus, sampai sekarang kami masih menunggu,” ujar Yanwardi.

Sementara, terkait selisih nilai pajak antara data BPPRD dengan pihak Bakso Sony masih terus ditelusuri oleh tim BPPRD. “Audit pajak tetap berjalan, ini hal yang terpisah dari TP4D (masalah tappingbox), sebenarnya ini audit biasa, tapi karena mereka ketakutan, kemana-mana, malah meluas begitu,” katanya.

Pencocokan data pajak dilakukan dengan duduk bersama, serta menunjukkan data pajak yang dimiliki masing-masing pihak. “Kalau menurut kita sesuai pengawasan, catatan kita yang ada disini, setiap akhir tahun, pajak pusat dan pajak daerah kita padukan, dari potensi yang ada, ya ada selisihnya, lebih rendah mereka setor ke pemerintah daerah,” jelas Yanwardi.

Sementara, Kuasa Hukum Bakso Sony, Dedy Setiadi mengakui pihak Bakso Sony belum menandatangani pakta integritas karena tidak sepakat dengan poin hanya boleh menggunakan tapping box tanpa alat pembayaran lain. Sementara pihak Bakso Sony selama ini menggunakan tapping box dan cash register.

“Kami masih diskusi, mudah-mudahan segera selesailah, poin yang lain sudah clear, cuma satu poin itu yang masih didiskusi,” ujarnya singkat. (*)

 

 

banner 728x90

Pos terkait

banner 540x1080