Lampung17.comTulang Bawang

Warung Ayam Geprek di Tulang Bawang Diduga Jadi Lokasi Edar Ekstasi, Pasutri Diamankan Polisi

×

Warung Ayam Geprek di Tulang Bawang Diduga Jadi Lokasi Edar Ekstasi, Pasutri Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini

TULANG BAWANG, LAMPUNG17.COM (SMSI) – Satuan Reserse Narkoba Polres Tulang Bawang mengamankan pasangan suami istri yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis ekstasi di sebuah warung ayam geprek yang berada di tepi Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Desa Tiuh Tohou, Kecamatan Menggala Selatan, Kabupaten Tulang Bawang.

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di lokasi usaha kuliner tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya menggelar operasi penindakan pada Kamis sore.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang yang diketahui merupakan pasangan suami istri berinisial SD (41) dan MS (32). Keduanya sehari-hari menjalankan usaha ayam geprek di lokasi yang menjadi sasaran penggerebekan.

Kasat Narkoba Polres Tulang Bawang, Iptu Joni Apriwansyah, mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil pengembangan informasi yang disampaikan warga kepada pihak kepolisian.

“Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika,” ujarnya.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan puluhan butir pil yang diduga merupakan narkotika jenis ekstasi. Barang bukti tersebut ditemukan tersimpan di dalam tas milik salah satu tersangka.

Dari hasil pemeriksaan awal, kedua tersangka mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang yang berada di wilayah Kabupaten Mesuji. Keterangan tersebut saat ini masih didalami oleh penyidik guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.

Polisi juga tengah menelusuri dugaan keterkaitan peredaran narkotika tersebut dengan sejumlah wilayah lain di Provinsi Lampung, termasuk kemungkinan adanya jaringan yang beroperasi lintas kabupaten.

Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Tulang Bawang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, barang bukti yang ditemukan turut diamankan guna kepentingan penyelidikan dan pembuktian perkara.

Polres Tulang Bawang mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pemberantasan peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan melindungi masyarakat dari dampak penyalahgunaan barang terlarang tersebut. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *