Walikota Eva Dwiana Imbau Masyarakat Bayar PBB Tepat Waktu

  • Whatsapp

BANDAR LAMPUNG, LAMPUNG17.COM (SMSI)– Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana, imbau masyarakat di kota berjuluk Tapis Berseri ini, dapat berperan aktif membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tepat waktu. Imbauan bayar PBB tersebut dikemukakan dalam video singkat yang diterima pada Jumat (28/7/2023).

Eva Dwiana mengatakan, pembayaran PBB yang diterima oleh pemerintah itu akan dapat dinikmati masyarakat melalui pembangunan Kota Bandar Lampung.

Bacaan Lainnya

Dalam melakukan pembayaran PBB, lanjutnya, dapat dilakukan online. Hal itu sesuai dengan Peraturan Daerah Bandar Lampung Nomor 6 Tahun 2018 tentang Sistem Pembayaran Pajak Elektronik.

“Pembayaran melalui elektronik sesuai dengan Perda Bandar Lampung Nomor 6 Tahun 2018, merupakan bukti pembayaran yang sah,” ujarnya dalam potongan tayangan video tersebut.

“Membayar PBB dengan tepat waktu, dapat menjadikan pembangunan maju dan pesat, kesejahteraan masyarakat Bandar Lampung meningkat,” sambungnya. (*)

banner 728x90

Pos terkait

banner 540x1080