Bandar LampungKepolisianLampung17.comperistiwa

Tukang Nasi Goreng di Bandar Lampung Gagalkan Aksi Curanmor, Pelaku Diamankan Warga

×

Tukang Nasi Goreng di Bandar Lampung Gagalkan Aksi Curanmor, Pelaku Diamankan Warga

Sebarkan artikel ini

BANDAR LAMPUNG, LAMPUNG17.COM (SMSI) – Upaya pencurian sepeda motor yang menyasar seorang pedagang nasi goreng di kawasan Jalan Tirtayasa, Bandar Lampung, pada Minggu dini hari 15 Maret 2026, berakhir gagal setelah korban bertindak cepat mengejar pelaku hingga akhirnya tertangkap oleh warga sekitar.

Kejadian tersebut berlangsung sekitar pukul 00.30 WIB. Saat itu, korban bernama Ketut tengah melayani pembeli di lapaknya. Di tengah kesibukannya memasak, ia sempat memperhatikan seseorang yang gerak-geriknya mencurigakan di dekat motor miliknya yang terparkir tak jauh dari lokasi berjualan.

Benar saja, dalam hitungan detik, orang tersebut ternyata sudah berusaha membawa kabur sepeda motor miliknya. Pelaku bahkan sempat menyalakan kendaraan tersebut sebelum akhirnya diketahui oleh korban.

“Saya sudah beberapa hari curiga, orang itu sering mondar-mandir di sekitar motor. Pas kejadian, saya lagi masak, tiba-tiba motor sudah hidup dan mau dibawa kabur,” ujar Ketut saat memberikan keterangan di Mapolresta Bandar Lampung, Selasa 1 April 2026.

Melihat motornya hampir hilang, Ketut langsung berlari mengejar pelaku. Aksi nekat itu berujung pada kejar-kejaran di jalanan yang cukup sepi pada waktu tersebut. Dalam proses pengejaran, korban berhasil menjatuhkan pelaku hingga masuk ke dalam parit.

“Saya kejar dan sempat saya tendang sampai jatuh. Dia bangkit lagi dan coba lari, tapi warga sudah keluar dan ikut mengejar,” lanjutnya.

Teriakan korban di tengah malam mengundang perhatian warga sekitar. Sejumlah warga yang terbangun langsung keluar rumah dan ikut membantu mengejar pelaku. Tak butuh waktu lama, pelaku berhasil diamankan di lokasi kejadian.

Namun, satu pelaku lainnya yang diduga berperan sebagai rekan dan menunggu di atas motor lain berhasil melarikan diri dan kini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan warga dan langsung melakukan penanganan.

“Satu orang pelaku berinisial AF sudah kami amankan. Sementara satu pelaku lain masih dalam proses pencarian oleh tim kami,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa pelaku menjalankan aksinya dengan cara mengincar kendaraan yang dinilai mudah untuk dicuri. Mereka biasanya melakukan pengamatan terlebih dahulu sebelum beraksi.

“Pelaku ini beroperasi dengan sistem hunting, mengamati situasi sekitar. Ada yang bertindak sebagai pelaku utama dan ada yang mengawasi kondisi di lapangan,” terangnya.

Dari hasil penyelidikan sementara, pelaku diketahui memiliki keterkaitan dengan kelompok pencurian kendaraan bermotor lainnya yang kerap berpindah-pindah anggota dalam menjalankan aksinya.

“Kami masih melakukan pendalaman terkait jaringan ini dan memburu pelaku yang melarikan diri,” tegasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 477 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

Keberanian Ketut dalam menghadapi pelaku menjadi faktor utama gagalnya aksi pencurian tersebut. Meski tengah sibuk mencari nafkah, ia tetap waspada dan sigap menjaga barang miliknya dari tindak kejahatan. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *