BANDAR LAMPUNG, LAMPUNG17.COM (SMSI) – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung mengamankan tiga warga negara asing (WNA) asal Sudan yang dikeluhkan warga karena diduga kerap membuat onar di lingkungan tempat tinggal mereka di Kabupaten Pringsewu.
Ketiga WNA tersebut diketahui masih berstatus pelajar tingkat sekolah menengah atas (SMA) di Indonesia melalui program beasiswa pendidikan. Saat ini mereka menjalani pemeriksaan di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung untuk pendalaman dokumen keimigrasian dan status keberadaan mereka di Indonesia.
Petugas imigrasi sebelumnya mendatangi sebuah rumah kontrakan di wilayah Pringsewu Utara setelah menerima laporan masyarakat terkait keresahan yang ditimbulkan ketiga WNA tersebut.
Saat tiba di lokasi, petugas langsung melakukan pemeriksaan identitas dan dokumen terhadap tiga pelajar asal Sudan yang diketahui bernama Amir Ali Yasin Amir, Ahmed Mugdi Ali Himaida, dan Eihab Abduelgasim Mohamed Mohamedahmed.
Meski datang ke Indonesia untuk menempuh pendidikan, warga sekitar mengaku resah dengan perilaku ketiganya yang dinilai sering membuat gaduh di lingkungan tempat tinggal.
Dalam proses pemeriksaan awal, petugas juga mengalami kendala komunikasi karena ketiga WNA tersebut tidak dapat berbahasa Indonesia maupun bahasa Inggris. Mereka diketahui hanya menggunakan bahasa Arab dalam berkomunikasi.
Pemilik kontrakan bernama Agus mengatakan ketiga pelajar tersebut disebut kerap membolos sekolah dan sering terlibat keributan di lingkungan sekitar.
Menurutnya, mereka juga sering pulang hingga larut malam sehingga membuat warga merasa tidak nyaman.
“Saya sering mendapat keluhan dari warga karena mereka kerap ribut dan pulang malam,” ujar Agus.
Setelah dilakukan pemeriksaan awal, ketiganya kemudian dibawa ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung untuk menjalani pemeriksaan lanjutan terkait visa, paspor, serta aktivitas mereka selama berada di Indonesia.
Kasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung, Washono, menjelaskan pihaknya juga akan memanggil pihak penjamin dan sekolah guna mendalami tanggung jawab serta aktivitas ketiga WNA tersebut selama menjalani pendidikan.
“Kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait dokumen keimigrasian dan keberadaan mereka di Indonesia,” kata Washono.
Hingga kini, ketiga WNA asal Sudan tersebut masih menjalani pemeriksaan di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung sambil menunggu hasil pendalaman dan langkah lanjutan dari pihak imigrasi. (Red)













