LAMPUNG, LAMPUNG17.COM (SMSI) – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Lampung mendorong pemerintah daerah membentuk satuan tugas (satgas) khusus untuk memantau dan menangani jalan rusak di berbagai wilayah. Langkah tersebut dinilai penting guna menekan angka kecelakaan lalu lintas yang dipicu kondisi infrastruktur yang tidak layak.
Ketua SMSI Provinsi Lampung, Donny Irawan, menyampaikan bahwa kerusakan jalan di sejumlah titik telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Kondisi tersebut, kata dia, bukan hanya membahayakan pengendara, tetapi juga pelajar, anak-anak, hingga ibu rumah tangga yang setiap hari melintas.
“Pembentukan satgas ini bertujuan untuk meminimalkan risiko korban akibat jalan rusak. Kita tidak ingin ada lagi insiden yang merugikan masyarakat,” ujarnya dalam keterangan, Jumat (13/2/2026).
Menurut Donny, sebagai salah satu pintu gerbang Sumatera, Lampung seharusnya memiliki infrastruktur jalan yang aman dan representatif. Ia menilai kondisi jalan yang berlubang dan rusak parah dapat mencoreng wajah daerah sekaligus membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Ia menambahkan, keberadaan satgas akan mempercepat proses identifikasi kerusakan, pendataan, serta pengawasan berkala di lapangan. Dengan sistem pemantauan yang terstruktur, perbaikan dapat dilakukan lebih cepat sebelum kerusakan semakin parah.
Selain itu, SMSI juga mendorong pemerintah memprioritaskan alokasi anggaran untuk perbaikan jalan dibandingkan proyek lain yang belum bersifat mendesak. Menurutnya, perbaikan infrastruktur jalan memiliki dampak langsung terhadap keselamatan dan kenyamanan masyarakat.
“Fokus anggaran sebaiknya diarahkan pada kebutuhan mendasar seperti jalan. Manfaatnya langsung dirasakan warga,” tegasnya.
SMSI berharap usulan pembentukan satgas pemantau jalan rusak dapat segera direalisasikan sebagai langkah konkret meningkatkan keselamatan berlalu lintas serta memperbaiki kualitas infrastruktur di Provinsi Lampung. (Red)













