Bandar LampungLampung17.comSMSISMSI Bandar Lampung

Sekber SMSI, AMSI dan JMSI Lampung Matangkan Sarasehan “Lampung Mau Dibawa Kemana”

×

Sekber SMSI, AMSI dan JMSI Lampung Matangkan Sarasehan “Lampung Mau Dibawa Kemana”

Sebarkan artikel ini

BANDAR LAMPUNG, LAMPUNG17.COM (SMSI) – Sekretariat Bersama (Sekber) tiga organisasi perusahaan media di Lampung, yakni Serikat Media Siber Indonesia, Asosiasi Media Siber Indonesia dan Jaringan Media Siber Indonesia terus mematangkan persiapan pelaksanaan sarasehan bertajuk “Lampung Mau Dibawa Kemana” yang dijadwalkan berlangsung pada 11 Mei 2026 di Radisson Lampung Kedaton.

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari deklarasi Sekretariat Bersama yang sebelumnya telah digelar pada 1 Mei 2026 di sekretariat bersama yang berada di Jalan Sultan Agung Nomor 40, Bandar Lampung.

Juru Bicara Sekber, Fajar Arifin, mengatakan sarasehan ini akan menghadirkan sejumlah tokoh penting daerah sebagai narasumber.

Di antaranya Gubernur Lampung, Ketua DPRD Lampung, Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Kapolda Lampung hingga Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Ujang Darwis.

“Tentu para narasumber akan memberikan pemaparan yang komprehensif terkait pembangunan, capaian kinerja, sekaligus tantangan yang dihadapi Lampung ke depan,” ujar Fajar.

Ia menambahkan, kegiatan tersebut juga akan melibatkan berbagai kalangan, mulai dari organisasi kepemudaan, akademisi, hingga insan pers di Provinsi Lampung.

Menurutnya, koordinasi intensif terus dilakukan oleh Ketua SMSI Lampung Donny Irawan, Ketua JMSI Lampung A. Novriwan dan Ketua AMSI Lampung Hendri bersama jajaran divisi di Sekber guna memastikan kegiatan berjalan maksimal.

“Koordinasi terus dilakukan agar Sekber benar-benar bisa berkontribusi positif bagi masyarakat Lampung,” jelasnya.

Selain mempersiapkan sarasehan, Sekber juga berencana meluncurkan portal pengaduan masyarakat bernama “LAPOR SEKBER”.

Portal tersebut nantinya dapat digunakan masyarakat untuk menyampaikan berbagai persoalan yang terjadi di lingkungan sekitar, mulai dari kerusakan infrastruktur, persoalan lingkungan, hingga gangguan keamanan.

“Masyarakat nantinya bisa menyampaikan laporan disertai bukti awal seperti foto, video, atau rekaman agar dapat ditindaklanjuti,” kata Fajar.

Ia menegaskan, Sekber berkomitmen menjaga kerahasiaan identitas setiap pelapor guna memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Dalam waktu dekat kami akan membuka hotline maupun portal pengaduan secara resmi kepada publik,” pungkasnya. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *