Lampung BaratLampung17.com

Proyek Irigasi Way Palakia Disorot, Anggaran Ratusan Juta Dinilai Tak Sejalan dengan Hasil

×

Proyek Irigasi Way Palakia Disorot, Anggaran Ratusan Juta Dinilai Tak Sejalan dengan Hasil

Sebarkan artikel ini

LAMPUNG BARAT, LAMPUNG17.COM (SMSI) – Proyek rehabilitasi jaringan irigasi Daerah Irigasi (D.I) Way Palakia di Kecamatan Sukau, Kabupaten Lampung Barat, yang menelan anggaran sebesar Rp137.151.000 dari APBD Tahun Anggaran 2025, kini menuai sorotan tajam dari masyarakat. Proyek yang berada di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Lampung Barat itu dinilai tidak memberikan manfaat signifikan dan terindikasi menyimpan sejumlah kejanggalan.

Berdasarkan data Rencana Umum Pengadaan (RUP), proyek dengan kode RJI.1 tersebut seharusnya berupa rehabilitasi jaringan irigasi permukaan. Namun, hasil penelusuran di lapangan justru memperlihatkan kondisi yang jauh dari harapan. Minimnya transparansi serta dugaan ketidaksesuaian antara anggaran dan realisasi pekerjaan menjadi perhatian utama.

Tim media menemukan bahwa proyek tersebut tidak dilengkapi papan informasi pekerjaan. Padahal, keberadaan papan proyek merupakan kewajiban yang harus dipenuhi guna menjamin keterbukaan informasi publik. Ketiadaan papan tersebut memicu kecurigaan adanya upaya menutup-nutupi detail proyek, mulai dari nilai kontrak, pelaksana kegiatan, hingga durasi pengerjaan.

Dari sisi fisik, pekerjaan yang terlihat di lokasi hanya berupa talut penahan air dengan panjang sekitar 20 meter, tinggi 4 meter, dan lebar kurang lebih 40 sentimeter. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar terkait relevansi antara besarnya anggaran dengan hasil pekerjaan yang tampak di lapangan.

“Kalau dilihat dari bentuknya, jelas tidak sebanding dengan anggaran ratusan juta. Kami juga tidak tahu ini sebenarnya fungsinya apa,” ungkap salah satu warga setempat dengan nada kecewa.

Tak hanya itu, warga juga menyoroti keberadaan pipa air yang justru dibiarkan menggantung dan hanya disangga menggunakan bambu serta kayu seadanya. Padahal, pipa tersebut merupakan infrastruktur penting dalam mendistribusikan air ke lahan persawahan. Ironisnya, proyek yang diklaim sebagai rehabilitasi jaringan irigasi ini tidak menyentuh fasilitas vital tersebut.

Fakta-fakta di lapangan semakin memperkuat dugaan bahwa proyek tersebut tidak direncanakan secara matang dan berpotensi hanya menjadi proyek formalitas semata. Bahkan, indikasi adanya mark up anggaran mulai mencuat, mengingat hasil pekerjaan dinilai jauh dari nilai proyek yang telah digelontorkan.

Sikap pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Lampung Barat juga menuai kritik. Saat dikonfirmasi pada Senin, 13 April 2026, Kepala Dinas, Mia Miranda, tidak memberikan penjelasan secara substantif dan mengarahkan pertanyaan kepada bidang teknis. Namun, saat diminta konfirmasi lebih lanjut, pejabat teknis yang dimaksud tidak berada di kantor.

Minimnya transparansi, tidak jelasnya manfaat proyek, serta sikap tertutup dari instansi pelaksana menjadi alasan kuat bagi publik untuk mendesak adanya audit menyeluruh. Masyarakat berharap Inspektorat Kabupaten Lampung Barat hingga aparat penegak hukum dapat segera turun tangan guna mengusut dugaan penyimpangan anggaran dalam proyek tersebut.

Jika tidak segera dilakukan klarifikasi terbuka dan evaluasi menyeluruh, proyek ini dikhawatirkan akan menjadi preseden buruk dalam tata kelola anggaran daerah, sekaligus menggerus kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *