Polemik Uang Komite, Komisi V DPRD Lampung Desak Transparansi Sekolah

  • Whatsapp

LAMPUNG17.COM ,BANDAR LAMPUNG (SMSI)– Isu penetapan uang komite sekolah kembali mencuat menjelang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran baru. Menanggapi hal ini, anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Syukron Muchtar, menekankan pentingnya transparansi dan komunikasi yang baik antara pihak sekolah dan orang tua murid.

Menurut Syukron, hingga saat ini pembahasan mengenai kebijakan uang komite masih berlangsung di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung. Forum diskusi yang melibatkan berbagai pihak seperti praktisi hukum, perwakilan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS), komite sekolah, dan DPRD tengah berjalan.

Bacaan Lainnya

“Diskusinya masih berjalan. Kami dari Komisi V juga ikut terlibat dalam pembahasan ini,” ujar Syukron saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (7/5/2025).

Salah satu isu yang menjadi sorotan adalah adanya angka maksimal uang komite sebesar Rp3,5 juta per tahun. Syukron menegaskan bahwa nominal tersebut hanyalah acuan, bukan kewajiban yang harus dipenuhi setiap wali murid.

“Permendikbud 75 Tahun 2016 jelas menyebutkan bahwa sumbangan komite itu bersifat sukarela. Tidak boleh ada pemaksaan,” tegasnya.

Ia menyoroti praktik di lapangan yang kerap menimbulkan kesan bahwa uang komite bersifat wajib. Bahkan, ada kasus di mana ketidakhadiran atau diamnya orang tua saat rapat dianggap sebagai bentuk persetujuan.

“Kadang orang tua nggak berani menyampaikan keberatan, lalu dianggap menyetujui. Ini jadi masalah komunikasi yang perlu dibenahi,” tambahnya.

Syukron juga mendorong adanya transparansi dalam pengelolaan dana sekolah, baik dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) maupun dana komite. Ia mengusulkan agar sekolah mengikuti praktik transparansi seperti yang diterapkan di desa-desa.

“Anggaran di desa bisa dipajang di balai desa, sekolah juga bisa seperti itu. Transparansi tidak akan jadi masalah, kecuali memang ada yang disembunyikan,” ujarnya.

Politisi dari Fraksi PKS ini menekankan bahwa keterbukaan merupakan bentuk tanggung jawab moral dan hukum agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di kemudian hari.(Bal)

banner 728x90

Pos terkait

banner 540x1080