Bandar LampungLampungLampung17.com

Polda Lampung Ungkap Dua Kali Pengiriman Uang Palsu ke Jakarta, Nilainya Capai Rp 1,48 Miliar

×

Polda Lampung Ungkap Dua Kali Pengiriman Uang Palsu ke Jakarta, Nilainya Capai Rp 1,48 Miliar

Sebarkan artikel ini

LAMPUNG, LAMPUNG17.COM, (SMSI) – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung mengungkap dugaan pengiriman uang palsu lintas provinsi yang dilakukan sebanyak dua kali dari Sumatera Utara menuju Jakarta. Dalam dua pengiriman tersebut, total uang palsu yang dibawa diperkirakan mencapai Rp 1,48 miliar.

Pengiriman terbaru berhasil digagalkan petugas saat melakukan pemeriksaan terhadap bus Sempati Star jurusan Medan-Jakarta di pintu masuk kawasan Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Kamis (8/10/2026) sekitar pukul 06.00 WIB.

Dari pemeriksaan tersebut, polisi menemukan 9.800 lembar uang palsu pecahan Rp 100.000 dengan total nominal Rp 980 juta. Uang itu disimpan dalam sebuah dus air mineral yang diletakkan di atas kabin kursi nomor 28.

Petugas kemudian mengamankan Azizir Wicaksono (28), yang diduga bertugas sebagai kurir dalam pengiriman tersebut. Pengembangan penyidikan selanjutnya mengarah kepada Sudiyono (58), warga Sumatera Utara yang diduga sebagai pemilik uang sekaligus pengatur pengiriman.

Sudiyono ditangkap di Medan pada 27 Oktober 2026 setelah penyidik mengembangkan keterangan Azizir. Kasubdit II Fiskal, Moneter, dan Devisa (Fismondev) Ditreskrimsus Polda Lampung, Kompol Jackson Jeremia Daramenusa Tindage, mengatakan pihaknya telah mengamankan pria yang diduga menjadi pemilik uang palsu tersebut.

“Pelaku yang merupakan pemilik uang palsu berinisial S berhasil kami amankan,” ujar Jackson, Selasa (3/11/2026).

Dari hasil pemeriksaan, penyidik juga menemukan dugaan bahwa pengiriman uang palsu tersebut bukan kali pertama dilakukan. Sekitar 2025, Azizir disebut pernah mengantarkan uang palsu pecahan Rp 100.000 dengan nilai nominal sekitar Rp 500 juta ke Jakarta menggunakan pesawat.

Sementara dalam pengiriman kedua, pelaku diduga menggunakan bus antarkota untuk membawa uang palsu dengan nominal lebih besar. Polisi kini mendalami perbedaan pola pengiriman tersebut guna mengungkap jaringan yang terlibat.

Dalam keterangannya, Sudiyono mengaku memperoleh uang palsu sejak 2024 dari Kabupaten Batubara, Sumatera Utara. Saat mengambil uang tersebut, ia mengaku ditemani Azizir.

Penyidik juga mendalami dugaan bahwa sebagian uang palsu yang ditemukan merupakan sisa produksi menjelang Pemilu 2024. Selain menelusuri asal-usul uang, polisi masih mencari pihak yang diduga memproduksi serta memasok uang palsu tersebut.

Jackson menegaskan, penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lainnya dalam jaringan pengiriman uang palsu lintas provinsi.

“Kami masih melakukan pengembangan terhadap perkara ini dan juga dugaan adanya keterlibatan pelaku lain,” lanjutnya.

Hingga kini, Polda Lampung belum mengungkap secara terperinci identitas pihak yang diduga memproduksi maupun memesan uang palsu tersebut. Polisi masih mengumpulkan keterangan dan bukti untuk menelusuri keseluruhan jaringan perkara. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *