LAMPUNG TENGAH, LAMPUNG17.COM (SMSI) – I Komang Koheri resmi menjabat sebagai Bupati Lampung Tengah definitif untuk sisa masa jabatan 2025–2030. Pelantikan dilakukan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal di Balai Keratun Lantai III, Kantor Pemerintah Provinsi Lampung, Selasa (3/11/2026).
Koheri sebelumnya menjabat sebagai Wakil Bupati Lampung Tengah sekaligus Pelaksana Tugas (Plt) Bupati setelah kepala daerah sebelumnya, Ardito Wijaya, tersandung kasus korupsi.
Pengangkatan Koheri sebagai bupati definitif didasarkan pada Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-3370 Tahun 2026 tertanggal 28 Oktober 2026. Dengan pelantikan tersebut, kepemimpinan definitif di Kabupaten Lampung Tengah kembali terisi setelah hampir 11 bulan dijalankan melalui mekanisme pelaksana tugas.
Dalam sambutannya, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengingatkan Koheri agar menjadikan integritas sebagai landasan utama dalam menjalankan pemerintahan. Menurutnya, kepercayaan masyarakat perlu dipulihkan melalui kepemimpinan yang terbuka, profesional, dan mengutamakan kepentingan publik.
Pesan tersebut menjadi perhatian menyusul perkara korupsi yang menjerat mantan Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya. Ardito sebelumnya diamankan KPK melalui operasi tangkap tangan pada 10 Desember 2025 terkait dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta penerimaan lainnya di lingkungan Pemkab Lampung Tengah.
Dalam perkara tersebut, KPK mengungkap dugaan penerimaan uang sebesar Rp5,75 miliar. Ardito kemudian divonis lima tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Tanjungkarang pada 27 Agustus 2026, disertai denda Rp200 juta dan kewajiban membayar uang pengganti Rp7,85 miliar.
Mirza meminta Koheri membangun pemerintahan yang solid dengan seluruh jajaran serta memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan tanpa kepentingan kelompok tertentu.
“Jaga dan kuatkan kepercayaan itu. Masyarakat hari ini tidak butuh pemimpin yang berjalan sendiri. Apalagi masyarakat Lampung Tengah, butuh pemimpin yang kompak dengan seluruh jajaran pemerintah daerah dan bekerja dalam satu arah,” ujar Mirza.
Selain pembenahan birokrasi, Mirza juga meminta Koheri lebih dekat dengan masyarakat dengan turun langsung ke kampung-kampung. Langkah tersebut dinilai penting agar pemerintah dapat mengetahui persoalan warga secara nyata, bukan hanya berdasarkan laporan dari perangkat daerah.
Ia turut menekankan pentingnya profesionalisme aparatur sipil negara (ASN), penerapan sistem merit, serta penyelenggaraan pelayanan publik yang bebas dari intervensi politik maupun kepentingan kelompok.
Di sektor ekonomi, Mirza mendorong Lampung Tengah mengoptimalkan potensi pertanian sebagai salah satu daerah penyangga pangan di Provinsi Lampung. Menurutnya, peningkatan produksi pertanian perlu diikuti penguatan industri pengolahan agar nilai tambah hasil panen dapat dinikmati masyarakat setempat.
Ia menyoroti perlunya memperpendek rantai distribusi hasil pertanian sehingga komoditas yang dihasilkan petani Lampung Tengah tidak hanya dijual ke luar daerah, tetapi juga dapat diolah dan dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan lokal.
“Kita tidak ingin petani gabah di Lampung Tengah menanam padi, menjual keluar daerah, kemudian membeli lagi berasnya dari luar Lampung Tengah. Kita tidak ingin petani Lampung Tengah menanam jagung, tetapi membeli pakannya dari luar. Kita harus fokus mendukung swasembada pangan agar kita berdaulat,” katanya.
Mirza juga meminta agar pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) memberikan manfaat langsung bagi perekonomian masyarakat. Ia menekankan kebutuhan bahan baku seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) harus melibatkan petani, peternak, serta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal.
“Pak Bupati, pastikan bahan baku seluruh SPPG dibeli dari petani, peternak, dan UMKM lokal. Kalau belum bisa, pemerintah daerah harus mempersiapkan masyarakat agar mampu memproduksi barang-barang itu sendiri untuk memasok kebutuhan SPPG,” tegasnya.
Tak hanya itu, pemerintah daerah juga diminta memastikan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dapat beroperasi secara nyata dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Koperasi diharapkan mampu menjadi wadah penyerapan hasil panen sekaligus membantu memperluas pemasaran produk UMKM.
“Koperasi harus benar-benar berjalan, jangan berhenti pada papan nama. Koperasi harus mampu menyerap hasil panen dan menjadi mitra UMKM agar produk-produk masyarakat memiliki akses pasar yang lebih luas,” ujar Mirza.
Dengan resmi menjabat sebagai bupati definitif, Koheri kini memiliki tanggung jawab untuk melanjutkan pembangunan, memperkuat tata kelola pemerintahan, serta meningkatkan pelayanan dan perekonomian masyarakat Lampung Tengah hingga akhir masa jabatan 2030. (Red)













