Bandar LampungLampung17.com

Pemprov Lampung Komitmen Wujudkan Ruang Aman dan Ramah Anak dalam Pembangunan Daerah

×

Pemprov Lampung Komitmen Wujudkan Ruang Aman dan Ramah Anak dalam Pembangunan Daerah

Sebarkan artikel ini

BANDAR LAMPUNG, LAMPUNG17.COM (SMSI) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menegaskan komitmennya untuk memastikan pemenuhan hak anak menjadi bagian penting dalam setiap kebijakan pembangunan daerah. Upaya tersebut dilakukan melalui penyediaan ruang yang aman, nyaman, dan ramah anak agar mereka dapat tumbuh, belajar, serta berkembang secara optimal.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Provinsi Lampung, M. Firsada, mengatakan anak merupakan aset berharga yang akan menentukan kualitas pembangunan daerah di masa depan. Karena itu, seluruh kebijakan pemerintah harus berorientasi pada kepentingan terbaik bagi anak.

“Kualitas masa depan bangsa ditentukan oleh bagaimana kita memperlakukan anak sejak hari ini. Mereka adalah generasi penerus yang akan melanjutkan pembangunan di masa mendatang,” ujar Firsada.

Menurutnya, pembangunan tidak hanya berfokus pada infrastruktur, tetapi juga harus mampu menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak. Pemerintah berkewajiban memastikan anak memperoleh hak untuk belajar, berkreasi, berpartisipasi, serta terlindungi dari berbagai bentuk kekerasan, eksploitasi, diskriminasi, perundungan, perkawinan usia anak, hingga ancaman di ruang digital.

Sebagai bentuk komitmen tersebut, Pemprov Lampung mendukung pelaksanaan Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman Anak (GEMAS RANA) serta kampanye Bersama Lindungi Anak (BERLIAN). Kedua program tersebut diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang lebih ramah dan aman bagi anak di seluruh wilayah Lampung.

“Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen mendukung pelaksanaan GEMAS RANA dan kampanye BERLIAN sebagai upaya menghadirkan ruang yang aman, nyaman, dan berpihak kepada kepentingan anak,” katanya.

Firsada juga mengajak pemerintah kabupaten dan kota untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam memenuhi hak-hak anak. Menurutnya, seluruh lingkungan, mulai dari desa, kelurahan, sekolah, fasilitas kesehatan, ruang publik hingga ruang digital, harus menjadi tempat yang aman bagi anak untuk belajar, bermain, dan mengembangkan potensi diri.

“Mari bersama menjadikan setiap desa, sekolah, fasilitas kesehatan, ruang publik, hingga ruang digital sebagai tempat yang aman bagi anak. Dengan melindungi anak, kita sedang menjaga masa depan daerah dan bangsa,” tutupnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *