BANDARLAMPUNG, LAMPUNG17.COM – Ratusan petugas Satpol PP, Dinas Perhubungan Kota Bandarlampung dan TNI/Polri disiagakan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung, pada kegiatan pembersihan Jalan Imam Bonjol menuju Pasar Pasir Gintung dan Pasar Smep dari pedagang yang berjualan di pinggir jalan, pada Senin (15/11).
Kepala Dinas Perdagangan Bandarlampung, Wilson Faisol mengatakan, penataan dilakukan sesuai surat Sekda Bandarlampung. “Kita sudah menyediakan sarana dan prasarana berdagang, pasar ada dua di sini. Tentunya harapan kami masyarakat dan pedagang sadar,” ujar dia saat ditemui di Pasar SMEP.
Pembersihan jalan dari pedagang dipinggir jalan ini, agar semua pedagang yang ada pindak ke kios baru. “Perlu kerja sama semua pihak, pedagang dan masyarakat, ini adalah kebijakan Pemda dan tidak bisa berjualan di sepanjang jalan,” tegas Wilson.
Dia menyampaikan personel tim akan disiagakan untuk melakukan pengawasan agar Jalan Imam Bonjol steril dari pedagang. “Sekitar 70an pedagang kita tertibkan, selama ini kita sudah sosialisasi, yang sudah dapat lapak sudah pindah. Tinggal pedagang musiman yang kita selesaikan,” tutup dia.
Kepala Dinas Perhubungan Bandarlampung, Socrat Pringgodanu mengatakan, tepi Jalan Imam Bonjol akan digunakan untuk lahan parkir kendaraan dan pejalan kaki. “Parkir hanya di satu sisi jalan, sisi lainnya pejalan kaki,” singkat dia.
Sementara, salah satu pedagang pinggir Jalan Imam Bonjol, Umi (62), warga setempat mengaku sudah 5 tahun berdagang hasil bumi. Sebelumnya dia berdagang di hamparan Pasar SMEP. “Dulu Pasar SMEP dibangun, pindah ke sini,” singkat dia.
Umi mengaku berdagang lebih laris di pinggir jalan daripada di dalam Pasar SMEP. “Dagangannya enggak laku enggak ada yang beli. Dagangannya pisang, sirsak, berat-berat angkatnya enggak kuat,” kata dia.
Umi berharap pemkot mengizinkan dirinya berjualan di pinggir Jalan Imam Bonjol. “Aku enggak (bikin) macet, aku dagangnya di sini, di depan toko. Maunya aku diperbolehkan dagang di sini,” tutur dia. (*)