Bandar Lampung

Pemkot Bandar Lampung Naikkan Honor Guru PPPK Paruh Waktu Jadi Rp1,5 Juta

×

Pemkot Bandar Lampung Naikkan Honor Guru PPPK Paruh Waktu Jadi Rp1,5 Juta

Sebarkan artikel ini

BANDAR LAMPUNG, LAMPUNG17.COM (SMSI) – Pemerintah Kota Bandar Lampung menaikkan honor bagi guru PPPK paruh waktu menjadi Rp1,5 juta. Kebijakan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik.

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, saat memberikan pengarahan kepada sekitar 1.500 guru PPPK paruh waktu jenjang SD dan SMP se-Kota Bandar Lampung di Gedung Herman, Jumat (20/2/2026).

Menurut Eva Dwiana, langkah ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat kualitas pembelajaran di sekolah, sekaligus memberikan perhatian lebih kepada para guru yang selama ini berperan penting dalam dunia pendidikan.

Sebelumnya, guru PPPK paruh waktu hanya menerima honor sekitar Rp300 ribu yang bersumber dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan kesejahteraan guru dapat meningkat secara signifikan.

“Memang belum ideal dan masih di bawah UMK, namun ini jauh lebih baik dari sebelumnya,” ujar Eva Dwiana.

Ia menegaskan, pemerintah akan terus berupaya meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik secara bertahap, seiring dengan kemampuan keuangan daerah.

Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan motivasi tambahan bagi para guru dalam menjalankan tugasnya serta meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Bandar Lampung. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *