TANGGAMUS, LAMPUNG17.COM (SMSI) – Suasana duka menyelimuti jajaran Pemerintah Kabupaten Tanggamus setelah salah satu pejabatnya, Miftahul Ulum, wafat pada Minggu (15/2/2026). Almarhum yang menjabat sebagai Kepala Bidang Perizinan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tanggamus ditemukan tidak bernyawa di ruang kerjanya sekitar pukul 11.00 WIB.
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh seorang saksi yang berada di sekitar lokasi kantor. Gedung DPMPTSP diketahui berdampingan dengan Kantor Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kabupaten Tanggamus. Dari arah jendela, saksi melihat almarhum terbaring di sofa ruang kerja. Saat dipanggil beberapa kali, tidak ada respons yang diberikan.
Kondisi tersebut kemudian dilaporkan dan sejumlah orang memastikan keadaan almarhum. Setelah dilakukan pengecekan, Miftahul Ulum dinyatakan telah meninggal dunia.
Petugas kepolisian segera mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan awal guna memastikan situasi di tempat kejadian. Hasil pengecekan sementara tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan atau hal yang mencurigakan di ruang kerja tersebut. Selanjutnya, jenazah dibawa ke RSUD Batin Mangunang untuk penanganan lebih lanjut.
Pihak keluarga memutuskan untuk tidak dilakukan autopsi dan menerima kejadian tersebut sebagai musibah. Diketahui, almarhum memiliki riwayat penyakit jantung yang sebelumnya pernah diderita.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Tanggamus, Erlan Deni Saputra, membantah adanya aktivitas pelayanan perizinan di luar jam operasional kantor. Ia menegaskan bahwa aturan pelayanan tetap diberlakukan secara ketat.
“Untuk urusan perizinan, jangankan hari libur, pada hari kerja pun jika sudah melewati pukul 16.00 WIB tidak diperbolehkan,” ujarnya melalui pesan singkat.
Erlan juga menyampaikan rasa kehilangan atas wafatnya salah satu pejabat andalannya. Menurutnya, almarhum dikenal sebagai sosok disiplin dan penuh tanggung jawab dalam menjalankan tugas.
“Beliau pekerja keras dan sangat berdedikasi. Banyak tugas penting yang dipercayakan kepadanya dan selalu diselesaikan dengan baik,” katanya.
Sementara itu, istri almarhum, Dewi Tri Rahayu, mengungkapkan bahwa pada pagi hari sebelum kejadian, suaminya sempat berpamitan untuk pergi ke kantor. Namun ia tidak menanyakan lebih lanjut keperluannya karena bertepatan dengan hari libur.
Miftahul Ulum diketahui berdomisili di RT 3 RW 2 Pekon Talang Rejo, Kecamatan Kotaagung Timur. Jenazah dishalatkan di Musala Al Amin RW 002 Pekon Talang Rejo sebelum dimakamkan di TPU Pekon Tanjung Anom.
Kepergian almarhum meninggalkan duka mendalam bagi keluarga, kerabat, dan rekan kerja. Ia meninggalkan seorang istri dan seorang putra. (Red)













