LAMPUNG, LAMPUNG17.COM (SMSI) – Pengadilan Negeri Tanjungkarang kembali menjadi sorotan setelah majelis hakim menolak eksepsi yang diajukan oleh terdakwa Dendi Ramadhona dalam sidang yang digelar pada Jumat, 10 April 2026. Penolakan tersebut membuka jalan bagi Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk melanjutkan pembuktian pokok perkara, termasuk dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Dalam pernyataannya usai persidangan, tim JPU menegaskan komitmennya untuk mengungkap aliran dana yang diduga terkait dengan tindak pidana tersebut. Mereka menyebut telah menyiapkan sejumlah alat bukti yang akan dipaparkan secara bertahap pada sidang lanjutan.
“Kami akan membuktikan dugaan TPPU dalam perkara ini, seluruh bukti sudah kami siapkan dan akan disampaikan pada persidangan berikutnya,” ujar salah satu jaksa di hadapan awak media.
Perkembangan perkara ini turut menyeret perhatian publik terhadap Bupati Pesawaran, Nanda Indira. Nama Nanda kembali menjadi perbincangan setelah sebelumnya diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Lampung terkait dugaan aliran dana dalam kasus yang sama. Tercatat, pemeriksaan terhadapnya telah dilakukan sebanyak tiga kali.
Selain itu, penyidik juga telah melakukan serangkaian tindakan penyitaan terhadap sejumlah aset yang diduga berkaitan dengan perkara. Di antaranya satu unit tas bermerek dengan nilai ratusan juta rupiah, serta beberapa kendaraan roda empat dan roda dua dengan total nilai mencapai miliaran rupiah.
Meski demikian, proses hukum masih berjalan dan seluruh pihak tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Sidang lanjutan dijadwalkan akan kembali digelar pada Selasa, 14 April 2026. Dalam agenda tersebut, JPU berencana menghadirkan sedikitnya enam orang saksi guna memperkuat pembuktian di hadapan majelis hakim.
“Kami akan menghadirkan enam saksi pada sidang berikutnya,” ungkap tim JPU.
Kasus ini pun diperkirakan masih akan terus berkembang seiring dengan proses persidangan yang berjalan, serta pengungkapan fakta-fakta baru di ruang sidang. (Red-Rilis)













