Bandar LampungLampung17.comSMSISMSI Bandar Lampung

Ketua SMSI Tulang Bawang Minta Kapolda Evaluasi Kapolres, Soroti Maraknya Peredaran Narkoba di Menggala

×

Ketua SMSI Tulang Bawang Minta Kapolda Evaluasi Kapolres, Soroti Maraknya Peredaran Narkoba di Menggala

Sebarkan artikel ini

TULANG BAWANG, LAMPUNG17.COM (SMSI) — Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Tulang Bawang, Abdul Rohman, SH, meminta Kapolda Lampung melakukan evaluasi terhadap jajaran Polres Tulang Bawang terkait maraknya peredaran narkoba jenis sabu dan inex di kabupaten berjuluk Sai Bumi Nengah Nyappur tersebut.

Pernyataan itu disampaikan Abdul Rohman saat mengikuti diskusi yang digagas Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait persoalan peredaran narkoba, pesta malam, dan LGBT di Kabupaten Tulang Bawang, Senin (25/5/2026).

Menurut Abdul Rohman, kondisi peredaran narkoba di Tulang Bawang saat ini sudah sangat mengkhawatirkan dan perlu menjadi perhatian serius seluruh pihak, termasuk aparat penegak hukum dan elemen masyarakat.

“Kita prihatin melihat peredaran narkoba yang sangat marak. Ini salah satu cara merusak generasi muda bangsa dengan racun obat-obatan terlarang. Karena itu semua pihak harus ikut membantu memberantas narkoba,” ujar Abdul Rohman.

Ia menilai, peredaran narkoba di sejumlah wilayah, khususnya Kecamatan Menggala, sudah berlangsung secara terbuka dan menimbulkan keresahan masyarakat.

“Kalau mendengar dan melihat kondisi di Menggala, jual narkoba seolah seperti jual gorengan. Bahkan sempat viral ada pengguna narkoba masuk rumah sakit dengan musik remix. Ini sangat miris,” katanya.

Abdul Rohman juga menyoroti tingginya jumlah tahanan kasus narkoba di rumah tahanan wilayah Menggala. Menurutnya, kondisi tersebut menjadi indikator bahwa peredaran narkoba masih sangat masif terjadi di lapangan.

“Katanya hampir 60 persen penghuni tahanan kasus narkoba. Karena itu kami meminta Kapolda Lampung mengevaluasi kinerja jajaran Polres Tulang Bawang agar lebih serius memberantas bandar narkoba, bukan hanya pemakainya saja,” tegasnya.

Ia menyebut pembiaran terhadap peredaran narkoba dapat berdampak buruk terhadap masa depan generasi muda di Tulang Bawang. Menurutnya, negara harus hadir secara nyata melalui tindakan hukum yang tegas dan tanpa kompromi terhadap para pelaku.

“Kalau dibiarkan terus, generasi muda bisa hancur karena narkoba. Ini demi masa depan penerus bangsa. Negara harus hadir dan bertindak tegas,” ujarnya.

Abdul Rohman juga meminta Kapolda Lampung mengambil langkah tegas terhadap jajaran yang dinilai tidak mampu menjalankan tugas pemberantasan narkoba di lapangan.

“Kapolda sebagai pimpinan harus tegas terhadap bawahannya. Kalau ada Kapolres yang tidak sanggup menjalankan perintah pimpinan, ya copot saja. Masih banyak polisi yang punya loyalitas dan semangat untuk memberantas narkoba,” tambahnya.

Menurutnya, keresahan masyarakat terhadap maraknya narkoba saat ini tidak bisa dianggap sepele. Ia berharap aparat kepolisian dapat memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap jaringan pengedar maupun bandar narkoba di Tulang Bawang. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *