LAMPUNG TIMUR, LAMPUNG17.COM (SMSI) — Aksi pencurian sepeda motor di Dusun 8 Way Bandar, Desa Labuhan Maringgai, Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur, Minggu (24/5/2026), berhasil digagalkan warga.
Terduga pelaku berinisial RS (26), warga Desa Maringgai, diamankan warga usai diduga membawa kabur sepeda motor milik warga yang diparkir di depan pintu dapur rumah korban.
Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati melalui Kapolsek Labuhan Maringgai Kompol Rizal Effendi mengatakan, peristiwa tersebut diketahui setelah pihak kepolisian menerima laporan dari warga sekitar pukul 13.00 WIB.
“Petugas kemudian langsung menuju lokasi untuk mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti,” ujar Rizal, Senin (25/5/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga memanfaatkan kelengahan korban yang memarkir sepeda motor Honda Supra X 125 warna merah di depan rumah.
Setelah berhasil menguasai kendaraan, pelaku sempat membawa motor tersebut menuju jalan utama Dusun 8 Way Bandar. Namun aksinya diketahui warga sekitar.
“Merasa situasi tidak aman, pelaku disebut melompat dari sepeda motor dan mencoba melarikan diri. Korban yang menyadari motornya dibawa orang tak dikenal langsung berteriak maling hingga mengundang perhatian warga sekitar,” jelas Rizal.
Warga yang mendengar teriakan korban kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku tidak jauh dari lokasi kejadian.
Menurut Kapolsek, pelaku sempat menjadi sasaran amukan massa hingga mengalami sejumlah luka memar sebelum akhirnya diamankan polisi.
Petugas kemudian membawa RS ke Puskesmas Labuhan Maringgai untuk menjalani perawatan sebelum digelandang ke Mapolsek Labuhan Maringgai guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 warna merah, tas punggung hitam, ember kecil merah, jaket hitam, topi hitam, sepasang sandal putih, satu bilah sabit bergagang kayu, serta kontak motor merek Honda yang telah dimodifikasi dan diduga digunakan untuk melakukan aksi pencurian.
“Saat ini pelaku dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Labuhan Maringgai guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kami mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor, terutama saat memarkir kendaraan di area terbuka tanpa pengawasan,” tutup Rizal. (Red)













