JakartaLampung17.comSMSISMSI Bandar Lampung

Ketua Dewan Pembina SMSI Harris Arthur Hedar Kembali Dipercaya Jadi Komisaris Independen WIKA

×

Ketua Dewan Pembina SMSI Harris Arthur Hedar Kembali Dipercaya Jadi Komisaris Independen WIKA

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, LAMPUNG17.COM (SMSI) – PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau WIKA resmi menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 di Jakarta, Senin (11/5/2026).

Dalam rapat tersebut, salah satu keputusan penting yang dihasilkan yakni penetapan kembali Harris Arthur Hedar sebagai Komisaris Independen perseroan.

Keputusan itu sekaligus menegaskan kepercayaan pemegang saham terhadap peran Harris Arthur Hedar dalam memperkuat fungsi pengawasan, integritas, serta tata kelola perusahaan di lingkungan BUMN konstruksi tersebut.

Selain menjabat Komisaris Independen WIKA, Harris Arthur Hedar juga dikenal aktif di berbagai organisasi nasional. Ia saat ini menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Ketua Umum PERADI Profesional periode 2026–2031, sekaligus akademisi dan Guru Besar di Universitas Negeri Makassar.

Dalam dunia pendidikan dan organisasi profesi, Harris aktif mendorong penguatan profesionalisme, khususnya di bidang hukum dan kelembagaan.

Sebelumnya, Harris Arthur Hedar juga memimpin pelantikan pengurus PERADI Profesional di Jakarta yang dihadiri sejumlah tokoh nasional serta pejabat penegak hukum.

Dalam RUPST tersebut, pemegang saham turut menetapkan susunan baru dewan komisaris dan direksi WIKA.

Apri Artoto ditunjuk sebagai Komisaris Utama. Sementara posisi Komisaris Independen diisi oleh Suryo Absorotri Utomo, Aditya Warman, dan Harris Arthur Hedar.

Adapun Suwarta ditetapkan sebagai Komisaris.

Di jajaran direksi, Ketut Pasek Senjaya Putra resmi menjabat sebagai Direktur Utama WIKA.

Ia didampingi oleh Hadjar Seti Adji, Hananto Aji, Sonny Setyadhy, Vera Kirana, serta Mulyadi.

Dengan susunan kepengurusan baru tersebut, WIKA diharapkan mampu memperkuat transformasi perusahaan, meningkatkan kinerja, serta menjaga tata kelola yang profesional dan berkelanjutan di tengah dinamika industri konstruksi nasional. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *