Lampung SelatanLampung17.com

Jam Sibuk Pagi, Polisi Soroti Pengendara yang Nekat Langgar Aturan Lalu Lintas

×

Jam Sibuk Pagi, Polisi Soroti Pengendara yang Nekat Langgar Aturan Lalu Lintas

Sebarkan artikel ini

LAMPUNG SELATAN, LAMPUNG17.COM (SMSI) – Tingginya mobilitas masyarakat pada jam berangkat kerja dan sekolah mendorong Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lampung Selatan meningkatkan kegiatan pengamanan dan pengaturan arus kendaraan di sejumlah titik strategis. Salah satunya dilaksanakan di kawasan SP Pos BLPP pada Jumat (5/6/2026) pagi.

Selain melaksanakan kegiatan rawan pagi, personel Satlantas juga melakukan pengawalan dan pengamanan jalur keberangkatan Bapak Siger 2 bersama Ibu Balam 108 menuju Bandara Branti. Kehadiran petugas di lapangan bertujuan memastikan kelancaran arus lalu lintas di tengah meningkatnya aktivitas masyarakat pada pagi hari.

Personel Satlantas Polres Lampung Selatan, AIPDA N. Angga, terlihat melakukan pengaturan kendaraan dari berbagai arah sekaligus memberikan imbauan kepada para pengguna jalan agar selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara.

Kawasan SP Pos BLPP diketahui menjadi salah satu titik yang cukup padat setiap pagi karena dilintasi kendaraan pribadi, angkutan umum, hingga kendaraan roda dua yang menuju pusat aktivitas masyarakat.

Menurut AIPDA N. Angga, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas menjadi faktor penting dalam menekan risiko kecelakaan maupun kemacetan yang kerap terjadi pada jam-jam sibuk.

“Kami mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu tertib berlalu lintas dan mematuhi rambu maupun arahan petugas demi keselamatan bersama,” ujarnya.

Ia menjelaskan, meningkatnya volume kendaraan pada pagi hari sering kali membuat sebagian pengendara kurang sabar dan mengambil keputusan yang berisiko saat berada di jalan raya.

“Saat arus kendaraan padat, pengendara harus lebih sabar dan meningkatkan kewaspadaan. Jangan terburu-buru karena keselamatan jauh lebih penting daripada mengejar waktu,” katanya.

Dalam kegiatan tersebut, petugas juga memberikan perhatian khusus terhadap pelanggaran melawan arus yang masih ditemukan di beberapa ruas jalan. Tindakan tersebut dinilai sangat berbahaya karena dapat memicu kecelakaan lalu lintas yang merugikan banyak pihak.

“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak melawan arus dengan alasan apa pun. Pelanggaran seperti ini memiliki risiko tinggi memicu kecelakaan dan membahayakan banyak orang,” tegas Angga.

Melalui kegiatan pengamanan dan pengaturan lalu lintas yang rutin dilaksanakan, Satlantas Polres Lampung Selatan berharap kesadaran masyarakat dalam berkendara semakin meningkat. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas dinilai menjadi langkah penting untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas bagi seluruh pengguna jalan.

Dengan meningkatnya disiplin masyarakat saat berkendara, diharapkan perjalanan pada jam-jam padat aktivitas dapat berlangsung lebih aman, nyaman, dan lancar, baik bagi pengendara maupun pejalan kaki yang menggunakan fasilitas jalan setiap harinya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *