Fahrizal Jabat Komisaris Utama Bank Lampung

  • Whatsapp

BANDARLAMPUNG, LAMPUNG17.COM – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi memimpin langsung Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) PT. Bank Pembangunan Daerah Lampung (Bank Lampung), di Ruang Rapat Utama, Kantor Gubernur, Telukbetung, Bandar Lampung, Kami,19 Maret 2020.

Rapat yang dihadiri Bupati/Walikota se-Provinsi Lampung, Direktur Utama Bank Lampung Eria Desomsoni, dan jajaran direksi Bank Lampung tersebut memutuskan Sekretaris Provinsi (Sekprov) Lampung sebagai komisaris utama.

Bacaan Lainnya

“Hari ini kita sudah memutuskan bahwa Sekda Provinsi Lampung sebagai komisaris utama. Hal ini juga berdasarkan hasil seleksi yang sudah dilakukan oleh OJK,” kata Gubernur Arinal.

Menurut Gubernur, diputuskannya Sekda Provinsi Lampung sebagai komisaris utama bukanlah keinginan dan bukan kekuasaan. Hal tersebut mengingat perlu adanya pengawasan dan koordinasi.

Kemudian yang bisa memberikan koordinasi dengan baik yaitu ada salah satu pemegang saham yang non independen yang ditunjuk Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota. Pertimbangan lain adalah ketika saham setiap tahun diperlukan penambahan, lanjut Gubernur, maka Sekprov akan mengkoordinir Sekda Kabupaten/Kota untuk penambahan saham.

“Ketika ada hal-hal yang tidak menguntungkan Perbankan, Sekdaprov juga bisa memberikan masukan internal kepada pemimpin perbankan,” kata Arinal.

Gubernur Arinal juga menjelaskan bahwa pihaknya memiliki batas waktu sampai Desember 2020 agar kekayaan modal inti mencapai Rp1 triliun. Untuk itu, meminta Sekda  bekerja keras untuk mendatangkan anggaran dari APBD masuk kedalam Bank Lampung.

 Lalu, terkait penugasan Sekprov tidak ada tumpang tindih. Gaji dan tunjangan ada di Pemprov, dan terkait operasional Perbankan boleh memanfaatkan sesuai dengan RUP dan anggaran dasar.

Selain penetapan Sekprov Lampung sebagai komisaris utama, juga telah ditetapkan Direktur Kepatuhan. Selain itu, terkait kekosongan komisaris dan direktur, akan dilakukan penjaringan kembali. Seperti diketahui, RUPS-LB PT. Bank Lampung merupakan forum rutin setiap tahun. Selain untuk menentukan kebijakan umum perseroanan, forum ini juga menjadi wadah untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban dewan direksi dan komisaris kepada para pemegang saham. “Kami siap menjalankannya. Kan sudah ada skemanya tinggal menjalankannya saja,” Sekprov Lampung, Fahrizal Darminto. (rls)

banner 728x90

Pos terkait

banner 540x1080