BANDAR LAMPUNG, LAMP[UNG17.COM – Aksi dugaan intimidasi terhadap insan pers kembali terjadi. Kali ini menimpa Djadin Media Grup, perusahaan pers yang berbasis di Bandar Lampung, setelah sebelumnya kasus serupa dialami sejumlah pihak lain di Indonesia.
Teror diduga bermula usai grup media tersebut memuat pemberitaan terkait dinamika hubungan antar elite kekuasaan. Tidak lama setelah itu, serangan digital berupa Distributed Denial of Service (DDoS) dilancarkan terhadap sejumlah situs yang berada di bawah naungan Djadin Media Grup.
Sedikitnya delapan situs terdampak dalam serangan tersebut, di antaranya Lampung Insider, Pantau Media, Pantau Finance, Muda Belia, Samudera News, Djadin Media, Pesawaran Inside, serta Inside Politik. Serangan ini bertujuan melumpuhkan akses situs dengan membanjiri trafik secara masif.
Namun, serangan tersebut dinilai tidak sepenuhnya berhasil. Sejumlah situs masih dapat diakses, meski sempat mengalami gangguan. Diduga karena upaya tersebut tidak membuahkan hasil maksimal, pelaku kemudian melancarkan bentuk intimidasi lain.
Pada Senin, 13 April 2026, pimpinan Djadin Media Grup, Arief Mulyadin, mengaku menerima puluhan paket misterius dengan modus pembayaran di tempat (COD). Paket-paket tersebut dikirim secara beruntun tanpa pernah dipesan sebelumnya.
“Jelas ini bentuk teror. Apalagi terjadi berbarengan dengan pemberitaan yang kami angkat serta serangan DDoS sebelumnya,” ujar Arief.
Ia menuturkan, seluruh paket tersebut langsung ditolak saat diterima kurir, karena dirinya tidak pernah melakukan pemesanan. Namun, frekuensi pengiriman yang cukup banyak dalam waktu bersamaan dinilai sebagai upaya intimidasi psikologis.
Arief juga mengungkapkan bahwa pelaku diduga menggunakan foto lamanya sebagai profil dalam aplikasi pemesanan, yang menurutnya menunjukkan adanya unsur kesengajaan.
“Cukup niat. Ini bukan sekadar iseng. Ada upaya jelas untuk memberi tekanan secara psikologis,” katanya.
Dalam keterangannya, Arief mengaitkan kejadian ini dengan fenomena serupa yang sebelumnya terjadi, termasuk teror yang menimpa kantor Tempo pada Maret 2025 serta insiden yang dialami Andrie Yunus pada Maret 2026.
Ia menilai, rangkaian peristiwa tersebut mencerminkan situasi yang mengkhawatirkan bagi kebebasan pers dan keamanan dalam menyampaikan informasi.
“Teror terhadap media seperti ini menunjukkan bahwa ada masalah serius dalam perlindungan terhadap kebebasan berpendapat,” ujarnya.
Meski tidak mengetahui secara pasti siapa pelaku di balik aksi tersebut, Arief menduga bahwa tindakan ini tidak dilakukan oleh pihak sembarangan. Ia bahkan menyebut kemungkinan adanya keterkaitan dengan kelompok tertentu yang memiliki kepentingan terhadap pemberitaan yang disajikan.
Lebih lanjut, ia menyoroti bahwa tindakan intimidasi seperti ini tidak seharusnya terjadi, terlebih jika dilakukan oleh pihak yang memiliki posisi atau kekuasaan.
“Kalau benar ada keterlibatan pihak berkuasa, ini sangat tidak pantas. Mereka terikat dengan sumpah jabatan untuk melindungi masyarakat, bukan justru menciptakan ketakutan,” tegasnya.
Adapun isi paket yang dikirim, menurut Arief, tertulis berupa ikan lele dan produk bertema anime Jepang. Meski belum dipastikan kebenarannya, ia menilai hal tersebut tidak mengurangi substansi ancaman yang dirasakan.
Kasus ini kembali menambah daftar panjang dugaan intimidasi terhadap media di Indonesia. Pengamat menilai, perlu adanya perhatian serius dari aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas pelaku, sekaligus memastikan perlindungan terhadap insan pers.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait dugaan teror tersebut. (Rls)













