LAMPUNG17.COM (SMSI) Bandar Lampung, — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung resmi menetapkan sebanyak 35 Sekolah Menengah Atas (SMA) sebagai SMA Unggulan untuk tahun ajaran 2025/2026. Penetapan ini menjadi langkah strategis dalam menjaring peserta didik berprestasi serta meningkatkan mutu pendidikan di tingkat provinsi.
Kebijakan ini disampaikan oleh Kepala Disdikbud Lampung melalui Kepala Bidang SMA, Diona Katharina, yang menjelaskan bahwa proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini tetap dilaksanakan secara daring dan menggunakan empat jalur utama: domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi.
“Tidak banyak perbedaan dari tahun sebelumnya. Namun kami akan menyiapkan tutorial untuk mempermudah siswa dalam mengunggah dokumen persyaratan secara online,” kata Diona saat memberikan keterangan pers, Kamis (15/5).
Tahun ini, jalur prestasi mendapat perhatian khusus dengan alokasi kuota minimal 35% dari total daya tampung masing-masing sekolah. Rinciannya, 24% untuk prestasi akademik dan 11% untuk non-akademik. Sementara itu, jalur domisili dan afirmasi masing-masing mendapat 30%, dengan afirmasi mencakup 25% untuk siswa dari keluarga kurang mampu dan 5% untuk penyandang disabilitas. Jalur mutasi dialokasikan maksimal 5%.
Sebagai pembeda, seleksi pada jalur prestasi untuk SMA Unggulan akan dilengkapi dengan Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai verifikasi tambahan, dengan materi meliputi Matematika, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Inggris.
“Rapor tetap jadi dasar utama, tapi TKA membantu kami memastikan kecocokan data dengan kemampuan aktual siswa,” jelas Diona.
Untuk SMA reguler, tes akademik tetap dilakukan namun hanya untuk penempatan siswa ke dalam kelas unggulan atau deep learning setelah mereka dinyatakan diterima.
Program SMA Unggulan ini, lanjut Diona, dirancang untuk memberi ruang kepada siswa berprestasi agar bisa mengakses pendidikan terbaik di daerah masing-masing tanpa harus pindah ke kota besar.
Sebanyak 35 SMA unggulan telah ditetapkan dan tersebar di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Lampung. Di Kota Bandar Lampung, terdapat lima sekolah yang masuk kategori unggulan: SMAN 2, SMAN 5, SMAN 9, SMAN 10, dan SMAN 14. Di kabupaten seperti Lampung Selatan dan Lampung Utara, masing-masing terdapat tiga sekolah unggulan.
“Harapannya, kualitas lulusan bisa merata dan tidak terpusat hanya di kota. Ini bagian dari misi pemerataan akses pendidikan berkualitas,” tegas Diona.
Berikut jadwal resmi pelaksanaan PPDB tahun ajaran 2025/2026 di Provinsi Lampung:
Jalur Prestasi (SMA Unggulan)
-
Pendaftaran Online: 4–5 Juni 2025
-
Verifikasi & Validasi Berkas: 4–5 Juni 2025
-
Verifikasi Faktual: 4, 5, dan 10 Juni 2025
-
Tes Akademik: 11–12 Juni 2025
-
Pengumuman: 14 Juni 2025
-
Daftar Ulang: 14–15 Juni 2025
Jalur Domisili, Afirmasi, dan Mutasi (SMA Reguler)
-
Pendaftaran Online: 16–19 Juni 2025
-
Verifikasi & Validasi Dokumen: 16–19 Juni 2025
-
Verifikasi Faktual: 16–23 Juni 2025
-
Pengumuman: 25 Juni 2025
-
Daftar Ulang: 25–26 Juni 2025
Hari Pertama Masuk Sekolah: 14 Juli 2025
Dengan sistem seleksi yang lebih ketat dan transparan, Disdikbud Lampung berharap kebijakan ini mendorong semangat belajar siswa serta menciptakan ekosistem pendidikan yang adil, berkualitas, dan berdaya saing. (Bal)