BANDAR LAMPUNG, LAMPUNG17.COM (SMSI) – Puluhan dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Bandar Lampung diketahui masih belum mengantongi sertifikat laik higiene sanitasi, meski telah beroperasi melayani masyarakat.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung, dari total 131 satuan pelayanan pemenuhan gizi, sebanyak 121 dapur telah berjalan. Namun, baru sekitar 60 dapur yang memiliki sertifikat resmi, sementara 61 dapur lainnya masih beroperasi tanpa memenuhi standar kesehatan lingkungan yang ditetapkan.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung, Muhtadi Arsyad Temenggung, menjelaskan bahwa proses pemenuhan persyaratan masih terus berlangsung melalui inspeksi kesehatan lingkungan yang dilakukan secara bertahap oleh petugas puskesmas.
Menurutnya, hasil inspeksi tersebut menjadi dasar bagi pengelola dapur untuk melakukan perbaikan. Jika dalam tahapan lanjutan masih ditemukan kekurangan, maka rekomendasi sertifikasi tidak akan diberikan.
“Prosesnya bertahap, kita lakukan pembinaan dulu. Kalau masih belum memenuhi syarat, tentu sertifikat belum bisa diterbitkan,” ujarnya.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk menghentikan operasional dapur MBG yang belum bersertifikat.
“Untuk penertiban atau penghentian operasional, itu bukan kewenangan Dinas Kesehatan. Ada instansi lain yang memiliki otoritas, seperti Badan Pengawas Obat dan Makanan,” jelasnya.
Kondisi ini menjadi perhatian, mengingat program MBG berkaitan langsung dengan konsumsi masyarakat, sehingga aspek kebersihan dan keamanan pangan menjadi hal yang krusial.
Pemerintah diharapkan dapat memperkuat pengawasan lintas instansi agar seluruh dapur MBG memenuhi standar kesehatan, sekaligus memastikan program berjalan aman dan berkualitas bagi masyarakat. (Red)













