LAMPUNG SELATAN, LAMPUNG17.COM (SMSI) – Sebanyak 1.532 ekor burung dari berbagai jenis berhasil diamankan petugas gabungan dalam upaya pengungkapan perdagangan ilegal satwa liar di ruas Tol Terbanggi Besar–Bakauheni (Bakter) KM 70, Kabupaten Lampung Selatan, Jumat (1/5/2026) dini hari.
Kepala Balai KSDA Bengkulu-Lampung, Agung Nugroho, membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Ribuan burung itu ditemukan diangkut menggunakan kendaraan Isuzu ELF tanpa dilengkapi dokumen resmi.
“Informasi awal kami terima dari masyarakat terkait dugaan pengiriman satwa liar jenis burung. Selanjutnya kami berkoordinasi dengan PJR Polda Lampung untuk melakukan penindakan,” ujar Agung saat dikonfirmasi, Sabtu (2/5/2026).
Dalam pemeriksaan, petugas menghentikan satu unit kendaraan Isuzu ELF bernomor polisi K 7626 KB yang kedapatan membawa burung tanpa dokumen sah. Satwa tersebut dikemas dalam 63 keranjang serta 13 kardus bekas minuman.
Berdasarkan hasil penelusuran, burung-burung tersebut diketahui berasal dari Kota Metro, Lampung dan rencananya akan dikirim ke Bekasi, Jawa Barat.
“Saat dilakukan pemeriksaan sekitar pukul 01.30 WIB di ruas Tol Bakter KM 70, ditemukan ribuan burung yang diangkut tanpa dokumen resmi,” jelasnya.

Dari total 1.532 ekor burung yang diamankan, sebanyak 10 ekor di antaranya merupakan jenis satwa yang dilindungi.
Saat ini, sopir beserta kendaraan pengangkut telah diamankan oleh personel Polda Lampung untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Petugas juga masih melakukan pendalaman guna mengungkap jaringan perdagangan ilegal yang terlibat.
“Kasus ini masih terus kami kembangkan untuk mengetahui pihak-pihak lain yang terlibat,” tambahnya.
Agung menuturkan, satwa hasil sitaan akan menjalani proses habituasi sebelum dilepasliarkan secara bertahap di kawasan Tahura Wan Abdul Rahman, bekerja sama dengan organisasi nonpemerintah Flight.
Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi yang membantu pengungkapan kasus tersebut, serta mengimbau agar masyarakat terus melaporkan aktivitas mencurigakan terkait perdagangan satwa liar.
“Peran masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan perdagangan ilegal satwa liar, khususnya di wilayah Lampung,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Flight, Marison Guciano, menegaskan bahwa maraknya perdagangan burung liar dalam jumlah besar dapat mengganggu keseimbangan ekosistem dan berdampak pada ketahanan pangan.
“Berkurangnya populasi burung di alam dapat memicu ledakan hama seperti belalang, yang akhirnya merusak sektor pertanian,” jelasnya.
Dalam delapan tahun terakhir, sedikitnya 300 ribu burung liar asal Sumatera berhasil disita sebelum diselundupkan ke Pulau Jawa yang masih menjadi pasar terbesar perdagangan burung liar, khususnya burung kicau.
Berdasarkan data Flight, terdapat sekitar 11.100 toko burung dan 125 pasar burung di Pulau Jawa yang terus membutuhkan pasokan. Lampung sendiri disebut menjadi salah satu jalur utama penyelundupan burung dari Sumatera menuju Pulau Jawa.
“Tingginya angka penyitaan menunjukkan peningkatan kemampuan petugas dalam mendeteksi perdagangan ilegal. Namun, dukungan masyarakat tetap menjadi kunci utama dalam pengungkapan kasus-kasus seperti ini,” tutupnya.













