Bandar LampungLampungLampung17.comPemerintah Provinsi Lampung

Viral, Biaya Cabut Berkas Kendaraan Disebut Rp10 Juta, Bapenda Lampung Beri Klarifikasi

×

Viral, Biaya Cabut Berkas Kendaraan Disebut Rp10 Juta, Bapenda Lampung Beri Klarifikasi

Sebarkan artikel ini

LAMPUNG, BANDAR LAMPUNG, LAMPUNG17.COM (SMSI) – Informasi yang menyebut biaya cabut berkas kendaraan dari Lampung mencapai Rp10 juta viral di media sosial. Kabar tersebut mencuat setelah Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, berbincang dengan dua sopir truk dalam sebuah perjalanan dan menanyakan langsung biaya pengurusan administrasi kendaraan.

Momen itu terekam dalam video di kanal YouTube Kang Dedi Mulyadi yang diunggah pada 5 April 2026. Dalam perjalanan dari Tasikmalaya, Dedi bertemu dua sopir truk bernama Fery dan Toro yang tengah menunggu titipan motor. Saat ditanya soal biaya cabut berkas kendaraan dari Lampung, salah satu sopir menyebut angka hingga Rp10 juta.

Menanggapi viralnya informasi tersebut, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung, Saipul, memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa biaya resmi cabut berkas kendaraan di Lampung tidak sebesar yang beredar di masyarakat.

Menurut Saipul, biaya cabut berkas telah diatur dalam komponen Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Untuk kendaraan roda empat, biaya resmi hanya sebesar Rp250 ribu per berkas. Sementara itu, untuk kendaraan roda dua, biayanya sekitar Rp150 ribu.

“Biaya di Lampung itu sudah ada ketentuannya. Untuk roda empat hanya Rp250 ribu. Tidak ada yang sampai Rp10 juta,” ujar Saipul.

Ia menjelaskan, seluruh biaya tersebut merupakan penerimaan resmi negara yang langsung masuk ke kas negara. Dengan demikian, tidak ada ketentuan resmi yang membenarkan adanya biaya hingga jutaan rupiah seperti yang disebutkan dalam video viral tersebut.

Saipul juga menegaskan, apabila terdapat masyarakat yang mengeluarkan biaya lebih besar, hal itu bukan bagian dari kebijakan resmi Pemerintah Provinsi Lampung.

Lebih lanjut, Bapenda Lampung saat ini tengah menyusun regulasi baru terkait pelayanan cabut berkas kendaraan. Langkah ini dilakukan untuk memberikan kemudahan serta memastikan proses administrasi tidak membebani masyarakat.

“Kami sedang menyusun regulasi dan memperdalam kebijakan agar pelayanan semakin baik dan tidak memberatkan,” katanya.

Regulasi tersebut masih dalam tahap koordinasi dengan sejumlah pihak, termasuk kepolisian dan instansi terkait lainnya.

Selain itu, Bapenda Lampung juga menyiapkan langkah strategis untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan tetap mengedepankan kemudahan bagi masyarakat. Upaya tersebut mencakup pemberian relaksasi, diskon, hingga bonus bagi wajib pajak, serta peningkatan kualitas pelayanan dari sisi sumber daya manusia dan sarana prasarana.

Saipul menegaskan, peningkatan PAD bukan semata-mata untuk menambah pendapatan daerah, melainkan untuk mendukung pembangunan, khususnya infrastruktur di Provinsi Lampung.

Dengan adanya klarifikasi ini, masyarakat diharapkan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi. Pemerintah memastikan bahwa biaya resmi cabut berkas kendaraan jauh lebih rendah dan transparan sesuai ketentuan yang berlaku. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *