Tetap Membandel, Pemkot Kembali Segel 5 Gerai Cabang Bakso Sony

  • Whatsapp
SEGEL. Tim penertiban Pemkot Bandar Lampung kembali segel 5 gerai Bakso Sony dan 2 gerai bakso lainnya, pada Selasa (15/6). FOTO. LAMPUNG17.COM
SEGEL. Tim penertiban Pemkot Bandar Lampung kembali segel 5 gerai Bakso Sony dan 2 gerai bakso lainnya, pada Selasa (15/6). FOTO. LAMPUNG17.COM

BANDARLAMPUNG, LAMPUNG17.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung kembali menyegel tujuh gerai Bakso yang diduga melakukan penggelapan pajak. Sikap tegas ini dilakukan, guna menertibkan para pelaku usaha nakal.

Kali ini, ketujuh gerai Bakso yang di segel diantara Bakso Lapangan Tembak, Bakso Angalam, dan lima gerai Bakso Son Haji Sonny (Bakso Sony). Pada Selasa (15/6).

Bacaan Lainnya

Ketua Tim Pengendali Pemeriksaan Pangawas Pajak Daerah (TP4D) Kota Bandarlampung, M Umar mengatakan, penyegelan kelima gerai Bakso Soni dan dua gerai bakso lainnya, karena tidak mematuhi aturan dengan tidak mengunakan tapping box, sesuai aturan Perda yang berlaku.

“Kalau Bakso Sony, setelah kita segel karena kelima cabang tidak menggunakan tapping box, selain itu, di gerai pusatnya pasca disegel beberapa hari lalu, hingga kini belum menandatangani pakta integritas tanda kepatuhan pajak,” beber Umar.

Kelima gerai Bakso Sony yang tidak menggunakan tapping box berada di jalan ZA Pagar Alam,   Jalan Sultan Agung, Jalan Ratu Di Balau Tanjung Seneng, Jalan Pangeran Antasari dan Jalan Endro Suratmin. Untuk gerai Bakso Sony di Jalan ZA Pagar Alam hanya menyetor Rp8 juta per bulan yang seharusnya Rp20 juta per bulan.

Sebelumnya, Pemkot telah menyegel 8 gerai rumah makan dan restoran yang juga tidak taat pajak, diantaranya RM Begadang 2 di Jalan Diponegoro, RM Padang Jaya di Jalan Jendral Sudirman, Geprek Bensu di Jalan Tengku Umar, Bakso Son Haji Sony di Jalan Wolter Monginsidi, RM Sate Luwes di Jalan Soekarno Hatta, RM Bu Haji Prasmanan, RM Ayam Geprek di Jalan Hos Crokoaminoto, Cafe Daily di Jalan Susilo dan RM Pindang Dea di Jalan Yos Sudarso. (*)

 

banner 728x90

Pos terkait

banner 540x1080