Bandar LampungLampung17.com

Penjual Nasi Goreng di Bandar Lampung Gagalkan Pencurian Motor, Satu Pelaku Ditangkap Warga

×

Penjual Nasi Goreng di Bandar Lampung Gagalkan Pencurian Motor, Satu Pelaku Ditangkap Warga

Sebarkan artikel ini

BANDAR LAMPUNG, LAMPUNG17.COM (SMSI) – Seorang penjual nasi goreng di Kota Bandar Lampung menunjukkan aksi berani saat menggagalkan upaya pencurian sepeda motor yang terjadi tepat di depan lapak dagangannya. Peristiwa ini terjadi di Jalan Tirtayasa dan sempat mengundang perhatian warga sekitar.

Aksi pencurian tersebut berakhir dengan tertangkapnya salah satu pelaku oleh warga. Sementara satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri dan saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Kejadian bermula saat korban yang diketahui bernama Ketut tengah berjualan seperti biasa di lapak nasi goreng miliknya. Di tengah aktivitasnya, ia mendengar suara mencurigakan dari arah tempat parkir motornya.

Merasa ada yang tidak beres, Ketut segera keluar untuk memastikan kondisi tersebut. Ia pun terkejut saat mendapati sepeda motor miliknya sudah dalam kondisi menyala dan tengah dimundurkan oleh seorang pria yang tidak dikenal.

Tanpa berpikir panjang, Ketut langsung bertindak cepat dengan mengejar pelaku. Aksi kejar-kejaran pun terjadi dan berujung pada pergelutan antara korban dan pelaku di lokasi kejadian.

Dalam kondisi panik namun sigap, Ketut terus berteriak meminta pertolongan kepada warga sekitar. Teriakan tersebut langsung mengundang perhatian warga yang berada di sekitar lokasi.

Secara spontan, warga berdatangan dan ikut membantu mengamankan salah satu pelaku. Pelaku yang berhasil ditangkap diketahui berinisial A-F, seorang warga Lampung Selatan.

Sementara itu, satu pelaku lainnya yang diduga merupakan rekan A-F, berinisial A-M, berhasil melarikan diri di tengah situasi yang mulai memanas.

Warga yang geram sempat terpancing emosi hingga nyaris menghakimi pelaku yang telah diamankan. Namun beruntung, petugas kepolisian segera tiba di lokasi dan langsung mengamankan pelaku dari kerumunan warga.

Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi mengungkap bahwa A-F bukanlah pelaku biasa. Ia diketahui merupakan seorang residivis dalam kasus pencabulan.

Selain itu, pelaku juga diduga merupakan bagian dari komplotan pencurian kendaraan bermotor yang beraksi secara berkelompok. Hal ini mengindikasikan bahwa aksi pencurian tersebut telah direncanakan sebelumnya.

Korban, Ketut, mengaku langsung mengejar pelaku saat mengetahui motornya hendak dibawa kabur.

“Saya dengar suara motor, pas saya lihat sudah dinyalakan, langsung saya kejar dan pegang pelakunya sambil teriak minta tolong,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, menyatakan bahwa pihaknya masih terus melakukan pengembangan kasus.

“Pelaku merupakan residivis dan bagian dari jaringan curanmor. Saat ini kami masih melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap pelaku lain,” jelasnya.

Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan pelaku serta memburu pelaku yang melarikan diri.

Atas perbuatannya, tersangka A-F akan dijerat dengan pasal pencurian dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun.

Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap aksi kejahatan. Selain itu, keberanian warga dalam membantu sesama juga menjadi faktor penting dalam mencegah tindak kriminal di lingkungan sekitar. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *