Bandar LampungLampung17.com

Pemkot Bandar Lampung Siapkan Kendaraan Operasional untuk Kepala Puskesmas

×

Pemkot Bandar Lampung Siapkan Kendaraan Operasional untuk Kepala Puskesmas

Sebarkan artikel ini

BANDAR LAMPUNG, LAMPUNG17.COM (SMSI) – Pemerintah Kota Bandar Lampung terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dasar di seluruh puskesmas. Salah satu langkah yang dilakukan yakni menyiapkan kendaraan operasional bagi kepala puskesmas guna mempercepat koordinasi dan penanganan persoalan kesehatan di masyarakat.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung, Muhtadi A Temenggung, menjelaskan kendaraan operasional tersebut disiapkan agar aktivitas kepala puskesmas tidak lagi menggunakan ambulans maupun kendaraan puskesmas keliling (pusling) yang selama ini dipakai secara bersamaan.

“Dengan kendaraan operasional ini, pelayanan ambulans dan pusling bisa tetap fokus digunakan untuk pelayanan masyarakat,” ujar Muhtadi.

Menurutnya, peningkatan mobilitas kepala puskesmas diharapkan dapat mempercepat penanganan berbagai persoalan kesehatan, khususnya penyakit menular seperti tuberkulosis (TBC), HIV, hingga penanganan stunting.

Pengadaan kendaraan operasional tersebut dilakukan melalui sistem sewa selama satu tahun dengan total anggaran mencapai Rp2,7 miliar.

Dalam skema tersebut, seluruh biaya perawatan kendaraan ditanggung pihak penyedia jasa, sementara Pemerintah Kota Bandar Lampung hanya menanggung kebutuhan bahan bakar.

Sementara itu, Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menegaskan seluruh puskesmas, pustu, dan puskeskel diminta aktif turun langsung ke lapangan guna memastikan pelayanan kesehatan benar-benar menjangkau masyarakat.

“Kami ingin pelayanan kesehatan hadir langsung di tengah masyarakat dan penanganan masalah kesehatan bisa dilakukan lebih cepat,” ujar Eva Dwiana.

Pemkot Bandar Lampung juga menargetkan kota ini menjadi salah satu daerah percontohan nasional dalam penanganan TBC dan stunting.

Untuk program eliminasi TBC sendiri, pemerintah menargetkan penurunan kasus secara signifikan pada tahun 2030. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *