Bandar LampungLampung17.comPemerintah Kota Bandar Lampung

Pemkot Bandar Lampung Mulai Buka Registrasi KIR Taksi Listrik, 200 Armada Siap Mengaspal

×

Pemkot Bandar Lampung Mulai Buka Registrasi KIR Taksi Listrik, 200 Armada Siap Mengaspal

Sebarkan artikel ini

BANDAR LAMPUNG, LAMPUNG17.COM (SMSI) – Pemerintah Kota Bandar Lampung mulai membuka layanan pendaftaran perdana KIR untuk kendaraan listrik. Langkah ini menjadi awal bagi ratusan armada taksi listrik agar segera bisa beroperasi di jalanan Kota Bandar Lampung meski fasilitas uji kelistrikan khusus masih belum tersedia.

Kepala UPT KIR Dinas Perhubungan Kota Bandar Lampung, Andy Irawan Koenang, menjelaskan layanan pendaftaran tersebut mulai berjalan sejak 7 Mei 2026 sebagai tindak lanjut program Pemerintah Provinsi Lampung yang turut didukung Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana.

Menurut Andy, kendaraan listrik yang saat ini didaftarkan belum menjalani uji berkala, melainkan baru sebatas registrasi perdana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Setelah masa satu tahun berakhir, kendaraan tersebut nantinya wajib mengikuti uji berkala setiap enam bulan sekali seperti kendaraan umum lainnya,” ujar Andy.

Ia menjelaskan, layanan ini muncul setelah perusahaan taksi listrik mengajukan permohonan pengujian kendaraan pada April lalu. Namun hingga kini, Dishub Bandar Lampung belum memiliki alat pengujian khusus kendaraan listrik, terutama untuk sistem kelistrikan.

Dalam proses registrasi perdana tersebut, petugas hanya melakukan input data kendaraan, pencetakan kartu uji, serta pencocokan nomor identitas kendaraan.

Pada tahap awal, sebanyak 200 unit kendaraan listrik didaftarkan secara bertahap dari total sekitar 400 unit yang diajukan perusahaan.

Di hari pertama pelaksanaan, sekitar 50 kendaraan telah menjalani proses administrasi dan jumlah tersebut akan terus bertambah secara bertahap.

Dishub Bandar Lampung juga mulai menyiapkan pengadaan alat uji kelistrikan agar ke depan pengujian kendaraan listrik dapat dilakukan secara mandiri di daerah.

“Untuk alat pengujian sebenarnya sudah ada, tetapi khusus kelistrikan memang belum tersedia. Insyaallah nanti akan diajukan, kisaran harganya sekitar Rp900 juta lebih,” jelas Andy.

Ia menambahkan, armada kendaraan listrik tersebut merupakan taksi nontrayek sehingga dapat beroperasi secara fleksibel tanpa jalur tetap.

Sementara itu, salah seorang sopir taksi listrik bernama Sandi mengaku kendaraan yang didaftarkan langsung diperiksa petugas sebelum proses administrasi dilanjutkan.

Menurutnya, proses registrasi berjalan cukup lancar dan diharapkan armada taksi listrik segera dapat beroperasi penuh di Bandar Lampung. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *