LAMPUNG, LAMPUNG17.COM (SMSI) – Dewan Pengurus Daerah Organisasi Angkutan Sewa Khusus Indonesia Sejahtera Bersama (DPD ORASKI SB) Provinsi Lampung resmi memiliki nahkoda baru. Dalam Musyawarah Daerah (Musda) yang digelar Kamis, 12 Februari 2026, Julian Fajri ditetapkan sebagai Ketua periode 2026–2031 secara aklamasi.
Musda yang berlangsung di Sekretariat DPD ORASKI Provinsi Lampung, Way Halim, Kota Bandar Lampung itu dihadiri jajaran pengurus dan anggota. Sidang dipimpin oleh Davit dan Alfi selaku pimpinan sidang yang memastikan proses berjalan tertib dan demokratis.
Julian Fajri terpilih menggantikan Husni Thamrin, yang sebelumnya memimpin ORASKI Lampung sejak organisasi berdiri pada 2022. Dalam laporan pertanggungjawabannya, Husni menyampaikan bahwa periode awal kepengurusan merupakan masa perjuangan membangun fondasi organisasi di tengah belum jelasnya regulasi angkutan sewa khusus di daerah.
Ia menjelaskan, pada awal pembentukan ORASKI Lampung, regulasi transportasi online di provinsi ini masih belum memiliki kepastian hukum yang kuat. Namun pada 2024, Pemerintah Provinsi Lampung telah menerbitkan Peraturan Daerah sebagai turunan dari Peraturan Menteri yang mengatur lebih spesifik transportasi online.
“Di awal berdiri, regulasi belum jelas. Tapi pada 2024 sudah ada Perda sebagai turunan dari Peraturan Menteri yang lebih mengatur secara detail transportasi online,” ungkap Husni.

Selama masa kepemimpinannya, Husni mengklaim sejumlah capaian strategis, salah satunya terbukanya akses operasional anggota ORASKI di bandara. Ke depan, ia berharap perluasan layanan bisa menjangkau roda dua dan wilayah perkotaan.
Selain itu, ia juga mendorong anggota mulai beralih ke kendaraan listrik, baik mobil maupun motor, sebagai bagian dari adaptasi terhadap perkembangan teknologi serta dukungan terhadap isu ramah lingkungan.
Sementara itu, Julian Fajri dalam sambutannya menyatakan komitmen untuk menjaga kesinambungan program yang telah berjalan sekaligus membuka ruang inovasi baru bagi kemajuan organisasi.
“Saya akan menjaga dan mengembangkan apa yang sudah dibangun, serta menangkap peluang-peluang yang ada untuk kemajuan ORASKI SB Lampung,” tegas Julian.
Ia menekankan bahwa ORASKI SB tidak sekadar menjadi organisasi profesi, melainkan wadah resmi berbadan hukum yang harus mampu memperjuangkan kesejahteraan anggota secara nyata.
Dengan kepengurusan baru ini, ORASKI SB Lampung diharapkan semakin solid dalam memperjuangkan hak driver angkutan sewa khusus sekaligus mampu beradaptasi terhadap dinamika regulasi dan perkembangan industri transportasi online. (Red)













