LAMPUNG17.COM, BANDAR LAMPUNG (SMSI) – Ratusan karyawan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Way Rilau saat ini tengah menghadapi kenyataan pahit: gaji mereka dipotong hingga 35 persen, tunjangan dicoret, dan insentif dilenyapkan. Ironisnya, pemangkasan itu terjadi bukan karena kesalahan mereka, melainkan buntut dari utang jumbo ratusan miliar akibat kebijakan sembrono para petinggi.
Dalam tiga bulan terakhir, para pegawai dipaksa memikul beban salah urus yang diduga kuat berasal dari kebijakan Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana dan jajaran Direksi sebelumnya. Kini, demi menambal lubang kebangkrutan perusahaan, keringat dan hak karyawanlah yang dikorbankan.
“Ini gila. Kami yang kerja siang malam, tapi yang diselamatkan justru muka-muka yang bikin PDAM tenggelam dalam utang,” keluh seorang karyawan, Jumat (2/5/2025). “Gaji kami sudah tinggal separuh, masih dipotong cicilan. Ada yang gajinya malah minus!”
Tak hanya kehilangan uang makan dan tunjangan kinerja, para pegawai juga kehilangan kepercayaan terhadap manajemen yang dinilai lepas tangan. Saat diminta tanggapan, Dirut PDAM memilih bungkam.
“Bu Dirut tidak mau menanggapi. Silakan ambil berita yang sudah ada,” ujar Gunawan, Humas PDAM Way Rilau, dengan nada acuh, Selasa (6/5/2025).
Jawaban yang menampar nalar publik. Bukannya transparan atau bertanggung jawab, manajemen justru menutup telinga. Sikap ini memperkuat kesan bahwa para pengambil kebijakan lebih sibuk cuci tangan daripada memperjuangkan nasib ratusan keluarga yang menggantungkan hidup pada PDAM.
Di tengah terpuruknya pelayanan air bersih dan merosotnya kepercayaan publik, Perumda Way Rilau justru menampilkan wajah arogan birokrasi: salah urus dibiarkan, bawahan yang dikorbankan. (Bal)