Bandar LampungDPRD Kota Bandar LampungLampung17.com

DPRD Bandar Lampung Soroti Proyek Gerobak Listrik, Evaluasi Anggaran dan Kelayakan Teknis

×

DPRD Bandar Lampung Soroti Proyek Gerobak Listrik, Evaluasi Anggaran dan Kelayakan Teknis

Sebarkan artikel ini

BANDAR LAMPUNG, LAMPUNG17.COM – DPRD Kota Bandar Lampung mulai mengambil langkah serius untuk meninjau ulang program pengadaan gerobak motor listrik yang digulirkan Pemerintah Kota. Evaluasi ini mencuat setelah adanya laporan masyarakat terkait dugaan ketidaksesuaian penerima bantuan hingga perbedaan harga yang dinilai tidak wajar dibandingkan harga pasar.

Program bantuan yang ditujukan untuk mendukung pelaku usaha kecil tersebut justru menuai sejumlah persoalan di lapangan. Sejumlah penerima mengaku mengalami kendala teknis yang berdampak langsung pada aktivitas berdagang mereka.

Keluhan yang paling banyak disampaikan di antaranya keterbatasan daya listrik rumah tangga 450 VA yang tidak mampu menopang proses pengisian baterai, serta masalah teknis seperti setir yang kurang stabil dan performa mesin yang melemah saat digunakan di medan menanjak.

Tak hanya itu, beberapa penerima bantuan bahkan harus mengeluarkan biaya tambahan secara mandiri untuk melakukan penyesuaian atau modifikasi gerobak agar sesuai dengan kebutuhan usaha mereka.

Sorotan tajam juga diarahkan pada aspek anggaran. Pada tahun 2025, Pemerintah Kota Bandar Lampung mengalokasikan dana sekitar Rp2,8 miliar untuk pengadaan 100 unit gerobak listrik. Artinya, satu unit gerobak dihargai sekitar Rp28 juta.

Sementara itu, pada tahun 2026, kembali dianggarkan dana sebesar Rp2,9 miliar untuk program serupa, meskipun jumlah unit yang akan direalisasikan belum dipastikan.

Berdasarkan hasil penelusuran harga di pasaran, gerobak listrik dengan spesifikasi serupa—menggunakan motor penggerak 800 watt dan kapasitas angkut hingga 400 kilogram—diketahui hanya berkisar di angka Rp8 jutaan per unit. Perbedaan harga yang cukup signifikan ini memicu pertanyaan dari kalangan legislatif.

Ketua Komisi II DPRD Kota Bandar Lampung, Agusman Arief, menegaskan pihaknya akan segera memanggil instansi terkait untuk dimintai klarifikasi.

Ia menyebut, evaluasi akan difokuskan pada efektivitas distribusi bantuan serta kesesuaian jumlah unit dengan anggaran yang telah digelontorkan.

“Kami akan dalami dalam Rapat Dengar Pendapat agar seluruh prosesnya jelas, baik dari sisi pengadaan maupun penyaluran. Transparansi menjadi hal utama dalam penggunaan anggaran publik,” ujar Agusman, Senin (20/4/2026).

Selain itu, DPRD juga menyoroti pentingnya validasi data penerima bantuan. Menurutnya, proses verifikasi harus dilakukan secara lebih ketat agar bantuan tepat sasaran dan tidak menimbulkan persoalan baru.

Ia menekankan bahwa kesiapan infrastruktur listrik di rumah penerima harus menjadi salah satu syarat utama sebelum bantuan diberikan.

“Jangan sampai program ini malah menjadi beban baru bagi masyarakat, terutama terkait penggunaan listrik rumah tangga yang terbatas,” tegasnya.

Lebih lanjut, DPRD juga mendorong adanya koordinasi lintas pemerintah, termasuk dengan pemerintah provinsi, dalam mendukung pengembangan ekosistem kendaraan listrik.

Salah satu hal yang dinilai penting adalah penyediaan fasilitas SPKLU atau stasiun pengisian kendaraan listrik umum yang dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat.

Integrasi program daerah dengan rencana pengembangan transportasi listrik di tingkat provinsi dinilai menjadi kunci keberhasilan program ini ke depan.

“Kalau infrastruktur pendukungnya tersedia, maka pelaku usaha kecil bisa tetap menjalankan usahanya tanpa terkendala pengisian daya,” tambah Agusman.

DPRD berharap evaluasi ini tidak hanya menjadi langkah korektif, tetapi juga menjadi dasar perbaikan kebijakan agar program bantuan serupa ke depan benar-benar memberikan manfaat optimal bagi masyarakat. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *