BANDAR LAMPUNG, LAMPUNG17.COM (SMSI) – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung memastikan kuota kosong pada Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMA dan SMK Negeri Tahun 2026 akibat calon siswa yang tidak melakukan daftar ulang akan langsung terisi secara otomatis melalui sistem.
Kepala Disdikbud Provinsi Lampung, Thomas Amirico, mengatakan jumlah calon siswa yang tidak melakukan daftar ulang pada 25–26 Juni 2026 relatif sedikit. Di setiap sekolah, rata-rata hanya terdapat dua hingga tiga peserta yang tidak menyelesaikan proses registrasi ulang.
“Jumlahnya tidak banyak. Paling di setiap sekolah hanya ada dua atau tiga orang yang tidak daftar ulang,” ujar Thomas, Senin (29/6/2026).
Menurutnya, sebagian calon siswa memilih tidak melanjutkan proses daftar ulang karena telah menentukan pilihan lain, seperti bersekolah di sekolah swasta unggulan atau melanjutkan pendidikan di lembaga pendidikan lainnya.
Thomas menjelaskan, masyarakat tidak perlu khawatir karena sistem SPMB secara otomatis akan mengisi kuota yang kosong dengan peserta yang berada di urutan peringkat berikutnya sesuai hasil seleksi.
“Kalau ada yang tidak daftar ulang, maka sistem akan otomatis menaikkan peserta yang berada di peringkat selanjutnya untuk mengisi kuota tersebut,” jelasnya.
Bagi calon siswa yang belum berhasil diterima di SMA atau SMK Negeri, Disdikbud Lampung mengimbau agar segera mendaftarkan diri ke sekolah swasta yang masih membuka penerimaan peserta didik baru.
Ia mengungkapkan, sejumlah sekolah swasta favorit di Lampung telah memenuhi kuota penerimaan. Namun, masih banyak sekolah swasta lainnya yang membuka pendaftaran bagi calon peserta didik baru.
Sebagai bentuk dukungan terhadap akses pendidikan, Disdikbud Lampung bersama sejumlah sekolah swasta, khususnya di Kota Bandar Lampung, telah menyepakati pemberian potongan biaya atau diskon bagi siswa baru yang tidak diterima di sekolah negeri.
Kebijakan tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat, terutama keluarga kurang mampu, agar tetap memiliki kesempatan melanjutkan pendidikan di sekolah swasta.
“Kami bersama sekolah swasta memberikan kebijakan khusus berupa diskon biaya pendidikan, terutama untuk membantu peserta didik yang tidak diterima di sekolah negeri dan berasal dari keluarga yang membutuhkan,” kata Thomas.
Meski demikian, Disdikbud Lampung masih akan melakukan pendataan terkait jumlah sekolah swasta yang hingga kini belum memenuhi kuota penerimaan siswa baru. Pasalnya, proses pendaftaran di sejumlah sekolah swasta masih berlangsung sehingga data keseluruhan belum diterima oleh pihak dinas.
Disdikbud memastikan akan terus memantau pelaksanaan SPMB 2026 agar seluruh lulusan SMP di Lampung tetap memperoleh akses pendidikan yang layak, baik di sekolah negeri maupun swasta. (Red)













